Kebijakan ini diharapkan mampu mencetak ribuan pengawas keselamatan kerja baru yang kompeten tanpa terkendala biaya. Sekaligus memperkuat budaya keselamatan kerja di seluruh perusahaan Indonesia.(*)
Pangkas Biaya Jutaan Rupiah, Menaker Gratiskan Pelatihan Ahli K3 Umum 2026: Respons Cepat Sentilan KPK
