Pangkas Biaya Jutaan Rupiah, Menaker Gratiskan Pelatihan Ahli K3 Umum 2026: Respons Cepat Sentilan KPK

Menaker-Yassierli
Menaker Yassierli saat membuka pembinaan gratis Ahli K3 Umum 2026 di Ruang Tridharma Kemnaker Jakarta. Foto: Humas Kemnaker RI

CIREBONINSIDER.COM – Kabar gembira bagi para pencari kerja dan praktisi industri di seluruh Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi memberikan “kado” spesial dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026 dengan menggratiskan biaya pembinaan bagi 4.025 peserta Ahli K3 Umum.

​Langkah ini menjadi terobosan besar di tengah tingginya biaya sertifikasi kompetensi selama ini.

Jika sebelumnya peserta harus merogoh kocek antara Rp6 juta hingga Rp8 juta, kini masyarakat cukup membayar biaya PNBP sebesar Rp420.000 saja sesuai ketentuan negara.

Baca Juga:WOW! Kemenaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional 2025 Hingga 15 Oktober, Siap Serap 20.000 Fresh GraduateMenaker Yassierli: BLK Bukan Pabrik Sertifikat, Lulusan Harus Tembus Pasar Kerja!

​Transparansi Biaya: Jawaban Atas Sorotan KPK

​Kebijakan ini bukan sekadar seremoni. Menaker Yassierli menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata perbaikan tata kelola di tubuh Kemnaker.

Ia mengakui, tahun lalu instansinya mendapat masukan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mahalnya biaya pembinaan Ahli K3 Umum yang bervariasi di lapangan.

​”Kami ingin tata kelola yang lebih transparan dan dapat dijangkau luas. Selama ini penentuan harga diserahkan ke masing-masing penyelenggara (PJK3), namun tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengoordinasikannya agar biaya pembinaan bisa digratiskan,” ujar Yassierli saat membuka kegiatan di Ruang Tridharma Kemnaker, Rabu (25/2/2026).

​Kualitas Tak Boleh “Improvisasi”

​Meski pembinaan dilakukan secara daring (online) demi efisiensi, Menaker tetap memberikan syarat ketat: Ujian sertifikasi wajib luring (offline).

Hal ini bertujuan menjaga kredibilitas hasil dan memastikan peserta benar-benar menguasai materi.

​Yassierli menekankan bahwa kompetensi K3 adalah soal nyawa, bukan sekadar urusan administratif. Ia mencontohkan risiko tinggi di sektor galangan kapal, seperti di Batam, di mana kelalaian kecil bisa berakibat fatal.

​”Di lapangan, seringkali muncul improvisasi berbahaya karena SOP tidak tersedia atau alat tidak ada. Perusahaan bertanggung jawab memastikan pekerja berangkat mencari nafkah dan pulang dalam keadaan selamat,” tegasnya.

Baca Juga:Menaker Yassierli: Serikat Pekerja BUMN Harus Jadi 'Benteng' Bisnis, Bukan Sekadar Penuntut UpahHentikan Stigma Human Error, Menaker Yassierli Ungkap 70% Kecelakaan Kerja Akibat Borok Sistem

​Jadwal Pelaksanaan dan Kuota Peserta

​Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan antusiasme publik yang masif. Dari total 4.581 pendaftar, sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengikuti program ini.

​Pelaksanaan dibagi ke dalam dua gelombang utama:

– ​Batch 1 (Februari – Maret 2026): 2.010 Peserta.- ​Batch 2 (April – Mei 2026): 2.015 Peserta.

0 Komentar