Begadang Menunggu Sahur, Bolehkah Tahajud tanpa Tidur? Ini Hukum Fiqh dan Alternatif Ibadahnya

Shalat-Sunnah-Tahajud
Ilustrasi seorang pria sedang melaksanakan shalat sunnah di sepertiga malam Ramadhan 2026 dengan latar belakang cahaya lampu temaram untuk suasana ibadah yang khusyuk. Foto: Humas Kemenag RI

CIREBONINSIDER.COM – Memasuki pertengahan Ramadhan 2026, pola tidur umat Muslim biasanya mengalami pergeseran signifikan.

Demi menjaga semangat ibadah atau sekadar memastikan tidak terlewat waktu sahur, banyak warga yang memilih untuk tetap terjaga semalaman alias begadang.

​Namun, muncul pertanyaan krusial yang sering diperdebatkan di media sosial: Apakah sah melaksanakan shalat Tahajud jika kita belum memejamkan mata sama sekali?

Baca Juga:5 Golongan Manusia yang Jasadnya Utuh di Liang Lahat, Keajaiban Iman Lampaui Hukum Biologi7 Rahasia Cinta Pertama Rasulullah pada Khadijah yang Menggetarkan Langit

​Memahami syarat sah Tahajud sangat penting agar rutinitas “melek” di sepertiga malam tidak hanya berbuah lelah, tetapi benar-benar sesuai dengan koridor syariat.

​Syarat Mutlak Tahajud: Mengapa Harus Tidur?

​Secara bahasa, kata Tahajud berakar dari kata al-hujud yang berarti “bangun dari tidur”. Inilah yang menjadi alasan mendasar mengapa para ulama menetapkan “tidur” sebagai syarat utama pelaksanaan shalat sunnah muakkad ini.

​Berdasarkan pendapat yang paling kuat (mu’tamad), shalat di malam hari baru bisa dikategorikan sebagai Tahajud jika dilakukan setelah bangun tidur, meskipun hanya sekejap.

Tanpa didahului tidur, shalat tersebut tetap bernilai ibadah, namun statusnya bukanlah shalat Tahajud.

​Bedah Kitab Kuning: Pandangan Imam Romli & Al-Bujairomi

​Merujuk pada kitab Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Juz 2, Hal. 131), Imam Romli menegaskan kesepakatan ulama:

​“Shalat tahajud adalah shalat sunnah di malam hari yang dikerjakan setelah bangun tidur.”

​Penjelasan lebih teknis dipaparkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairomi dalam Hasyiyatul Bujairomi. Beliau memberikan dua poin penting bagi kita:

Baca Juga:KKN Mahasiswa PJJ PAI UIN SSC Beri Warna Baru, Latih Siswa SDN Pekalangan Pemanfaatan CanvaDari Pekan Sastra Cirebon 2025, Dorong Ruang Kreatif Tumbuh

-​Durasi Tidur: Tidak ada batas minimal; asalkan sudah memejamkan mata sejenak (walau yasiran), syarat sudah terpenuhi.

– ​Waktu Pelaksanaan: Shalat harus dilakukan setelah Isya. Meskipun tidurnya dilakukan sebelum Isya, asalkan shalatnya dikerjakan setelah bangun dan sudah masuk waktu Isya, maka sah disebut Tahajud.

​Solusi Ibadah bagi “Tim Begadang” Ramadan 2026

​Bagi Anda yang sulit tidur karena tuntutan pekerjaan atau menjaga anak, jangan berkecil hati.

Meskipun secara hukum fiqh shalat Anda tidak disebut Tahajud jika belum tidur, pintu pahala di sepertiga malam tetap terbuka lebar.

​Jika Anda tetap ingin shalat namun tidak bisa tidur, berikut adalah alternatif ibadah malam yang memiliki fadhilah serupa:

0 Komentar