CIREBONINSIDER.COM— Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini diambil setelah posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati secara internasional.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan hasil tersebut usai memimpin Sidang Isbat di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam.
Baca Juga:Resmi! Kemenag Terbitkan Aturan Belajar Pesantren Ramadan 2026: Cek Jadwal Libur dan Kurikulum BaruJelang Ramadan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Grebek Pasar: Soroti Kenaikan Harga Cabai yang Mulai ‘Pedas’
Penetapan ini menjadi panduan resmi bagi jutaan umat Muslim di tanah air untuk memulai ibadah puasa secara serentak.
Alasan Astronomis: Mengapa Hilal Belum Terlihat?
Keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan berdasar pada data teknis Tim Hisab Rukyat Kemenag yang sangat presisi.
Berdasarkan paparan posisi hilal di seluruh wilayah NKRI, posisi bulan baru (hilal) masih berada jauh di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Secara teknis, ketinggian hilal saat ini masih berada di bawah ufuk, yakni berkisar antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat.
Sementara itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari hanya berada pada kisaran 0,94 derajat hingga 1,89 derajat.
”Secara astronomis, hilal belum mungkin terlihat. Data ini menunjukkan bahwa posisi hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat,” ujar Menag Nasaruddin Umar di hadapan awak media.
Laporan dari 96 Titik: Hasilnya Nihil
Pemerintah tidak hanya mengandalkan hitungan matematis (hisab), tetapi juga melakukan verifikasi faktual di lapangan (rukyat).
Baca Juga:Lebih Aman Mudik! Dishub Indramayu "Sikat" Rambu Kusam di Pantura Jelang Ramadan 2026Cabai Setan Tembus Rp100 Ribu! Bupati Cirebon Sidak Pasar Jelang Ramadan 1447 H
Sebanyak 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia melaporkan hasil yang sama: tidak ada satupun petugas yang berhasil melihat hilal.
Menag juga menambahkan bahwa kesepakatan ini sejalan dengan kalender internasional. “Bahkan di negara-negara Islam lainnya belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat. Kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari,” tegasnya.
Pesan Persatuan: Mozaik Indah Bangsa
Di tengah pengumuman hasil Sidang Isbat, Menag Nasaruddin Umar menyelipkan pesan kritis namun menyejukkan.
Ia menyadari adanya potensi perbedaan keyakinan dalam penetapan awal Ramadan di sebagian kelompok masyarakat.
