Kabar Gembira! Uang Saku Magang Nasional 2026 Ikut Naik Imbas Kenaikan UM, Ini Pesan Menaker

Menaker-Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat berdialog dengan peserta Program Pemagangan Nasional di RS Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat. ​Foto: Humas Kemnaker RI

CIREBONINSIDER.COM – Angin segar berembus bagi para peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) di seluruh Indonesia.

Seiring dengan ketetapan kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan besaran uang saku peserta magang juga akan mengalami penyesuaian ke atas secara proporsional.

​Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kesejahteraan talenta muda. Sekaligus menekan angka pengangguran melalui peningkatan kompetensi yang layak.

Baca Juga:Solusi Pengangguran: Pemerintah Buka 100 Ribu Kuota Magang Nasional 2026, Uang Saku Setara UMRMagang Bukan Kerja Gratis: Menaker Tegur Perusahaan Pelanggar Prosedur

​Sinkronisasi Uang Saku dan Kenaikan UM 2026

​Penyesuaian ini dilakukan karena uang saku dalam skema Maganghub berfungsi sebagai living allowance atau dukungan biaya hidup selama peserta menimba ilmu di dunia industri.

Mengingat biaya hidup berbanding lurus dengan standar upah minimum wilayah, maka penyesuaian besaran uang saku menjadi sebuah keharusan demi menjaga fokus peserta dalam berlatih.

​Sebagai gambaran nyata di wilayah Sumatera Barat, kenaikan ini terlihat signifikan. Jika pada tahun 2025 Upah Minimum Provinsi (UMP) berada di angka Rp2.994.193, maka pada tahun 2026 angka tersebut meningkat menjadi Rp3.182.955.

Secara otomatis, standar uang saku bagi ribuan peserta magang di wilayah tersebut akan ikut terkerek naik mengikuti persentase pertumbuhan tersebut.

​”Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” ujar Menaker Yassierli saat melakukan monitoring langsung di RS Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis (12/2/2026).

​Pesan Menaker: “Tabung atau Kasih Orang Tua”

​Dalam kunjungan kerja tersebut, Menaker menyempatkan diri berdialog akrab dengan 46 peserta magang yang tengah bertugas di RS Unand.

Dari total 2.800 peserta pemagangan nasional di Sumatera Barat, Menaker berpesan agar tambahan pendapatan ini tidak membuat peserta menjadi konsumtif, melainkan lebih produktif.

Baca Juga:Menaker Yassierli ‘Sikat’ Biaya Tinggi Magang Jepang, Ancam Cabut Izin SO NakalResmi Dibuka! Magang Kemnaker Tahap 3, Kuota 30.000, Uang Saku Setara UMP

​”Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya,” pesan Yassierli dengan nada kebapakan kepada para peserta.

​Strategi Besar Presiden Prabowo: SDM Unggul & Siap Kerja

​Program Pemagangan Nasional kini diposisikan sebagai salah satu pilar utama dalam strategi ekonomi nasional.

Menaker menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan instruksi langsung dari Presiden untuk menyiapkan angkatan kerja yang benar-benar matang.

0 Komentar