Sengkarut Batas Wilayah Kota-Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kecolongan Bangunan Liar di Jalur Hijau

DPRD-Kota-Cirebon
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno (lima dari kanan) meninjau bangunan liar di bantaran Sungai Kedungpane perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Foto: DPRD Kota Cirebon

– ​Administrasi Kependudukan: Kejelasan domisili dan hak pilih.

– ​Pajak & Retribusi: Optimalisasi PAD agar tidak terjadi tumpang tindih atau kebocoran.

– ​Pengendalian Banjir: Kewenangan normalisasi sungai dan pemeliharaan drainase.

​”Kami sudah berkomunikasi intens dengan Pemkab Cirebon. Namun, untuk penetapan titik-titik krusial berikutnya, kami harus menunggu jadwal pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat,” jelas Sari.

​Dalam monitoring tersebut, hadir pula jajaran pimpinan Komisi I lainnya, yakni Wakil Ketua Syaefurrohman SE MM, Sekretaris Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna, dan Andi Riyanto Lie SE MAF, yang semuanya sepakat mendesak penyelesaian batas wilayah sebagai prioritas tahun anggaran 2026.(*)

0 Komentar