– Administrasi Kependudukan: Kejelasan domisili dan hak pilih.
– Pajak & Retribusi: Optimalisasi PAD agar tidak terjadi tumpang tindih atau kebocoran.
– Pengendalian Banjir: Kewenangan normalisasi sungai dan pemeliharaan drainase.
”Kami sudah berkomunikasi intens dengan Pemkab Cirebon. Namun, untuk penetapan titik-titik krusial berikutnya, kami harus menunggu jadwal pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat,” jelas Sari.
Dalam monitoring tersebut, hadir pula jajaran pimpinan Komisi I lainnya, yakni Wakil Ketua Syaefurrohman SE MM, Sekretaris Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna, dan Andi Riyanto Lie SE MAF, yang semuanya sepakat mendesak penyelesaian batas wilayah sebagai prioritas tahun anggaran 2026.(*)
