Sawah Indramayu 'Dikeroyok' Beton dan Bencana, ATR/BPN: Tata Ruang Harus Jadi Panglima!

Hamparan-Sawah-Produktif
Potret hamparan sawah produktif di Kabupaten Indramayu sebagai lumbung pangan nasional yang kini dijaga ketat dari alih fungsi lahan oleh Kementerian ATR/BPN. Foto: sbd

CIREBONINSIDER.COM – Kabupaten Indramayu kini berada di persimpangan jalan yang krusial. Sebagai penyangga utama ketahanan pangan nasional, wilayah ini tidak hanya menghadapi gempuran pembangunan yang masif, tetapi juga bayang-bayang bencana hidrometeorologi yang kian nyata.

​Menyikapi urgensi tersebut, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menggelar Koordinasi Strategis di Indramayu Command Centre (ICC), Rabu (11/2/2026).

Forum ini menjadi momentum krusial untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Pulau Jawa dikelola dengan prinsip keberlanjutan.

Baca Juga:Kuningan 'Goes Tech': Ubah Aset Tidur Jadi Sawah Berbasis AI, Petani Digaji di Atas UMKPrabowo Gembok 87% Sawah Nasional, Ultimatum 6 Bulan bagi Daerah atau Izin Industri Dibekukan!

​Jawa di Titik Jenuh: Pertumbuhan vs Keberlanjutan

​Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan fakta pahit bahwa Pulau Jawa kini memikul beban pembangunan yang sangat berat.

Tekanan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan infrastruktur seringkali menumbalkan lahan pertanian produktif.

​”Pembangunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada angka pertumbuhan. Kita harus disiplin menjaga lahan sawah melalui rencana tata ruang yang konsisten dan berbasis data akurat,” tegas Suyus.

​Lebih dari sekadar soal izin bangunan, Suyus menekankan bahwa tata ruang adalah instrumen mitigasi.

Pengendalian yang lemah akan memperparah dampak banjir, rob, hingga kekeringan yang rutin menghantui wilayah pesisir utara Jawa.

​Komitmen Bupati Lucky Hakim: Sawah Adalah Harga Mati

​Hadir secara virtual, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan posisi daerahnya sebagai benteng pertahanan pangan nasional.

Baginya, menjaga sawah di Indramayu bukan lagi pilihan, melainkan mandat negara yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga:Ditinggal Pengembang, 21 Perumahan di Indramayu Dikepung Banjir, Bupati Lucky Hakim Ambil Tindakan TegasLucky Hakim Lantik 138 Kuwu di Indramayu Masa Jabatan 8 Tahun, Tekankan Inovasi Hybrid dan Asta Cita

​”Kami berupaya memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan sawah produktif. Di Indramayu, tata ruang harus menjadi panglima dalam setiap perencanaan pembangunan daerah,” ujar Lucky penuh penekanan.

​Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperketat regulasi dan pengawasan lapangan. Tujuannya jelas: memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan dokumen perencanaan dan aman dari praktik alih fungsi ilegal.

​Sinkronisasi: Kunci Melawan Ego Sektoral

​Salah satu poin krusial dalam forum ini adalah pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Selama ini, perlindungan lahan seringkali gagal karena kebijakan yang berjalan parsial atau terputus-putus.

​Melalui integrasi data antara kementerian dan pemerintah daerah, diharapkan tidak ada lagi celah bagi penyimpangan tata ruang. Koordinasi lintas sektor ini menjadi “benteng” agar kebijakan perlindungan lahan sawah dan mitigasi bencana berjalan terintegrasi dan saling menguatkan.(*)

0 Komentar