Waspada Fake BTS, Modus Penipuan Canggih yang Bisa Kuras Data, Komisi I DPR Desak Penguatan Teknologi Negara

Komisi-1-DPR-RI-Nurul-Arifin
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin memberikan penjelasan mengenai ancaman penipuan teknologi Fake BTS saat kunjungan kerja di Balmon Bandung. Foto: DPR RI

​CIREBONINSIDER.COM – Ruang digital Indonesia kini menghadapi ancaman serius dari teknologi Fake BTS (Base Transceiver Station) atau BTS Palsu.

Modus kejahatan siber ini mampu memanipulasi sinyal ponsel masyarakat secara paksa untuk melancarkan aksi penipuan yang sangat terorganisir.

​Fenomena ini menjadi sorotan tajam Komisi I DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Kota Bandung, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga:Waspada! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta Jadi Modus Penipuan PhishingMarak Penipuan Berkedok CS Palsu, APTIKNAS: Awas Jaga Data Pribadi!

Anggota Komisi I, Nurul Arifin, mengungkapkan kekhawatirannya atas kecanggihan alat yang digunakan para pelaku, yang bahkan melibatkan warga negara asing (WNA).

​Cara Kerja ‘Fake BTS’: Dari 4G Turun ke 2G

​Bukan sekadar SMS biasa, Fake BTS bekerja dengan teknik jamming yang sangat spesifik. Nurul menjelaskan bahwa pelaku secara sistematis menurunkan kualitas sinyal ponsel di area tertentu.

​”Mereka bisa melakukan jamming frekuensi dari 4G dipaksa turun ke 2G. Di saat itulah mereka menyebarkan SMS penipuan (SMS Blast). Setelah target terjaring, jaringan di-upload lagi ke 4G agar terlihat normal kembali,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

​Bahayanya, begitu korban mengklik tautan dalam SMS tersebut, seluruh data pribadi dalam ponsel berisiko tersedot.

​”Ini penipuan sistemik dengan gerak-gerik sangat profesional. Negara harus punya kemampuan seimbang untuk melindungi rakyat,” tegas Nurul.

​Teror ‘BTS Berjalan’ di Atas Mobil

​Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menambahkan fakta lapangan yang lebih mencemaskan. Alat Fake BTS ini bersifat mobile atau berpindah-pindah.

​”Alatnya ditaruh di mobil, mereka muter-muter ke daerah-daerah. Begitu kita buka SMS, langsung terhubung ke link penipuan,” ungkap Anton.

Baca Juga:WASPADA! Penipuan Mengatasnamakan Bank Banyak Makan Korban, Simak Ciri-cirinya di SiniTawaran Penghapusan Kredit adalah Upaya Penipuan, OJK Cirebon: Masyarakat Jangan Tergiur

​Ia menekankan bahwa sektor perbankan bahkan mulai kewalahan dan meminta bantuan investigasi karena keterbatasan teknologi dalam mendeteksi spektrum ilegal yang bersifat hit-and-run ini.

​Dorong Tim Penindakan dan Anggaran Khusus

​Menyikapi ancaman ini, Komisi I DPR RI mengambil langkah progresif:

– ​Pembentukan Tim Penindakan Jaringan: Mendorong sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDiGi), BSSN, dan Polri untuk deteksi cepat.

– ​Modernisasi Perangkat Balmon: Memastikan Balai Monitor di seluruh Indonesia memiliki alat yang mampu mengimbangi kecanggihan perangkat peretas.

0 Komentar