Skenario Radikal DPR: Gratiskan BPJS Seluruh Indonesia Pakai 'Sisa' Dana Makan Bergizi!

Komisi-IX-DPR-RI-Charles-Honoris
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris saat rapat kerja membahas anggaran BPJS Kesehatan gratis dan Makan Bergizi Gratis di DPR RI. Foto: DPR RI

​CIREBONINSIDER.COM – Sebuah usulan berani muncul dari Senayan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak pemerintah untuk menghentikan pola lama penarikan iuran BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema BPJS Gratis Total bagi seluruh rakyat Indonesia.

​Bukan sekadar omon-omon, Charles membedah data bahwa negara sebenarnya sangat mampu membiayai kesehatan rakyat jika memiliki kemauan politik yang kuat, terutama dengan memanfaatkan efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Hitungan Angka: Hanya Perlu Rp108 Triliun

​Dalam Rapat Kerja Komisi IX di Gedung Nusantara I (11/2/2026), Charles menyodorkan kalkulasi matematis yang cukup telak. Dengan total 280 juta penduduk, setelah dikurangi pekerja formal dan TNI/Polri, terdapat sekitar 216,5 juta jiwa yang perlu dilindungi negara.

Baca Juga:Gaji Rp2 Juta Dianggap Mampu? Komisi IX DPR Bongkar Sengkarut Data Desil 6 BPJS KesehatanDPR Desak Mensos Revisi SK No 3/2026: 11 Juta Peserta PBI BPJS Jangan Digantung tanpa Hukum!

​”Jika dikalikan iuran Rp42.000, maka hanya butuh Rp108,8 triliun per tahun untuk membuat Indonesia mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Mampu tidak? Mampu! Pak Menkeu sendiri bilang duit kita banyak,” ujar Charles dengan nada optimis.

​Potensi ‘Uang Nganggur’ di Program Makan Gratis

​Poin paling kritis dari usulan ini adalah sumber pendanaannya. Charles menyoroti bahwa anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 yang mencapai Rp335 triliun berpotensi menyisakan ruang fiskal yang besar.

​Berdasarkan data serapan tahun sebelumnya yang tidak mencapai 100%, Charles memprediksi akan ada sisa anggaran sekitar 15% atau setara Rp50 triliun.

​”Jika Rp50 triliun (sisa MBG) ini ditambahkan ke dana PBI yang sudah dianggarkan sebesar Rp56 triliun, totalnya jadi Rp106 triliun. Tinggal tambah sedikit saja, seluruh warga negara bisa gratis BPJS,” paparnya.

​UUD 1945: Kesehatan Adalah Hak, Bukan Beban

​Charles menekankan bahwa sesuai mandat UUD 1945, pelayanan kesehatan adalah hak dasar. Ia menyentil realitas di lapangan di mana warga sering menunda pengobatan karena takut tunggakan iuran, yang ujungnya berakibat fatal hingga kematian.

​Menurutnya, jika pemerintah mampu mewujudkan political will untuk program makan siang, maka seharusnya skema kesehatan gratis bukan lagi hal yang mustahil.

“Jangan sampai ada lagi warga yang kondisinya memburuk hanya karena takut tidak bisa bayar BPJS,” pungkasnya.(*)

0 Komentar