Gaji Rp2 Juta Dianggap Mampu? Komisi IX DPR Bongkar Sengkarut Data Desil 6 BPJS Kesehatan

Komisi-IX-DPR-RI-Bersama-Menkes-Bahas-Kriteria-Desil-6-BPJS-Kesehatan
Suasana Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menkes membahas kriteria Desil 6 BPJS Kesehatan PBI dan validasi data kemiskinan 2026. Foto: KemenPANRB

​CIREBONINSIDER.COM – Nasib jaminan kesehatan jutaan warga Indonesia kini berada di titik kritis. Kebijakan pemerintah terkait klasifikasi Desil 6 dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) memicu gejolak di Senayan.

Pasalnya, warga dengan penghasilan Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan terancam kehilangan hak bantuan iuran karena dianggap sudah tidak miskin lagi.

​Kritik tajam datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Ia mendesak pemerintah untuk transparan mengenai indikator ekonomi yang digunakan.

Baca Juga:Anggaran Kesehatan 2026 Loncat ke Rp247 T, Ada Skema Hapus Utang BPJS tapi 11 Juta PBI Terancam NonaktifDPR Desak Mensos Revisi SK No 3/2026: 11 Juta Peserta PBI BPJS Jangan Digantung tanpa Hukum!

Menurutnya, angka Rp2 juta masih jauh di bawah standar hidup layak di banyak wilayah Indonesia.

​“Masa sebagai perwakilan pemerintah, Pak Menkes tidak punya gambaran masyarakat dengan penghasilan berapa yang dikategorikan Desil 6? Sekarang 270 juta rakyat Indonesia sedang menunggu kejelasan,” tegas Charles dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

​Politisi PDI-Perjuangan ini memperingatkan bahwa ketidakjelasan status ini membuat warga kelas menengah bawah ragu untuk berobat karena takut kepesertaan mereka telah dinonaktifkan secara sepihak.

​Validitas Data: Hak Dasar vs Kelalaian Administratif

​Persoalan bukan hanya pada angka penghasilan, melainkan juga kekacauan basis data. Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh (Ninik), menegaskan bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.

​Ninik menyoroti masih ditemukannya data ganda dan masyarakat miskin yang justru belum terdaftar. Ia mendesak sinkronisasi total antara data kependudukan pusat dan daerah.

​“Negara wajib memastikan pelayanan kesehatan berjalan adil dan bermartabat. Jangan sampai masyarakat sudah terdaftar PBI, tetapi masih mengalami penolakan layanan atau prosedur yang berbelit,” ujar politisi PKB tersebut.

​Ancaman Penonaktifan Massal: Desil 1-4 Wajib Aman

​Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, memberikan catatan krusial mengenai skema reaktivasi otomatis.

Baca Juga:Gus Ipul Pastikan 106 Ribu Peserta BPJS Penyakit Berat Sudah Reaktivasi OtomatisDPR Kecam Penonaktifan Massal 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Nyawa Rakyat

Ia meminta Kementerian Kesehatan tidak tebang pilih dengan hanya memprioritaskan pasien penyakit berat (katastropik).

​Ru’yat menekankan bahwa warga di kategori Desil 1 hingga Desil 4—meskipun hanya menderita penyakit ringan—tetap harus terlindungi secara penuh.

0 Komentar