Saling Lempar Tanggung Jawab? DPRD Kota Cirebon Bongkar Tumpang Tindih Kewenangan DPUTR dan DPRKP

Saling Lempar Tanggung Jawab? DPRD Kota Cirebon Bongkar Tumpang Tindih Kewenangan DPUTR dan DPRKP
Suasana rapat kerja Komisi I dan II DPRD Kota Cirebon membahas evaluasi SOTK dan kewenangan SKPD di Griya Sawala. Foto: DPRD Kota Cirebon

Pihaknya berkomitmen memperjelas pembagian tugas antar instansi melalui regulasi pendukung.

​”Sebagai solusi jangka pendek, kami akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE). Tujuannya agar pembagian tugas lebih terang benderang dan koordinasi antar SKPD berjalan efektif,” ungkap Arif.

​Rapat strategis ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota komisi terkait, di antaranya Ketua Komisi I Agung Supirno SH, Erry Yudistira Ramadan SH, Imam Yahya SFil MSi, serta jajaran anggota Komisi II seperti H Karso SIP, Abdul Wahid Wadinih Ssos, Andi Riyanto Lie, dan Anton Octavianto ST MM MMTr.(*)

0 Komentar