Saling Lempar Tanggung Jawab? DPRD Kota Cirebon Bongkar Tumpang Tindih Kewenangan DPUTR dan DPRKP

Raker-Komisi-DPRD-Kota-Cirebon
Suasana rapat kerja Komisi I dan II DPRD Kota Cirebon membahas evaluasi SOTK dan kewenangan SKPD di Griya Sawala. Foto: DPRD Kota Cirebon

Pihaknya berkomitmen memperjelas pembagian tugas antar instansi melalui regulasi pendukung.

​”Sebagai solusi jangka pendek, kami akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE). Tujuannya agar pembagian tugas lebih terang benderang dan koordinasi antar SKPD berjalan efektif,” ungkap Arif.

​Rapat strategis ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota komisi terkait, di antaranya Ketua Komisi I Agung Supirno SH, Erry Yudistira Ramadan SH, Imam Yahya SFil MSi, serta jajaran anggota Komisi II seperti H Karso SIP, Abdul Wahid Wadinih Ssos, Andi Riyanto Lie, dan Anton Octavianto ST MM MMTr.(*)

0 Komentar