Pihaknya berkomitmen memperjelas pembagian tugas antar instansi melalui regulasi pendukung.
”Sebagai solusi jangka pendek, kami akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE). Tujuannya agar pembagian tugas lebih terang benderang dan koordinasi antar SKPD berjalan efektif,” ungkap Arif.
Rapat strategis ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota komisi terkait, di antaranya Ketua Komisi I Agung Supirno SH, Erry Yudistira Ramadan SH, Imam Yahya SFil MSi, serta jajaran anggota Komisi II seperti H Karso SIP, Abdul Wahid Wadinih Ssos, Andi Riyanto Lie, dan Anton Octavianto ST MM MMTr.(*)
