Pihaknya berkomitmen memperjelas pembagian tugas antar instansi melalui regulasi pendukung.
​”Sebagai solusi jangka pendek, kami akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE). Tujuannya agar pembagian tugas lebih terang benderang dan koordinasi antar SKPD berjalan efektif,” ungkap Arif.
​Rapat strategis ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota komisi terkait, di antaranya Ketua Komisi I Agung Supirno SH, Erry Yudistira Ramadan SH, Imam Yahya SFil MSi, serta jajaran anggota Komisi II seperti H Karso SIP, Abdul Wahid Wadinih Ssos, Andi Riyanto Lie, dan Anton Octavianto ST MM MMTr.(*)
