Gus Ipul Pastikan 106 Ribu Peserta BPJS Penyakit Berat Sudah Reaktivasi Otomatis

Mensos-Saifullah-Yusuf-Gus-Ipul
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan keterangan pers reaktivasi BPJS PBI-JK di Kantor Kemensos Jakarta didampingi Kepala BPS. Foto: Kemensos RI

​Instruksi Keras: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien

​Gus Ipul memberikan peringatan tegas agar rumah sakit tidak menolak pasien penyakit kronis di tengah masa transisi data ini.

​”Untuk pasien penyakit kronis seperti cuci darah, otomatis tidak boleh ditolak. Pembiayaannya langsung dijamin dan ditanggung pemerintah,” tegasnya.

​Senada dengan hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa pihaknya terus mengawal ketat 12.262 pasien cuci darah agar tetap berada dalam perlindungan skema PBI-JK.

Baca Juga:SK Mensos, Jutaan Warga Miskin Terancam Kehilangan Nyawa Akibat ‘Cleansing’ Data PBI BPJSAnggaran Kesehatan 2026 Loncat ke Rp247 T, Ada Skema Hapus Utang BPJS tapi 11 Juta PBI Terancam Nonaktif

​Panduan Akses dan Kanal Aduan

​Masyarakat diimbau untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari kendala saat memerlukan layanan medis:

1. ​Aplikasi Cek Bansos: Pantau status bansos dan BPJS secara mandiri melalui smartphone.

2. ​SIKS-NG: Konsultasi detail melalui operator di tingkat Desa atau Kelurahan.

3. ​Hotline Pengaduan: Hubungi Call Center 021-171 atau WhatsApp Lapor Bansos di nomor 08877 171 171.

​Integrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ini diharapkan menjadi titik balik tata kelola jaminan sosial yang lebih transparan, akurat, dan berpihak pada kaum rentan di Indonesia.(*)

0 Komentar