RUU Komoditas Strategis, Baleg DPR Sebut Pemerintah Lebih Fokus Sanksi Pidana daripada Lindungi Petani

Andi-Yuliani-Paris
Anggota Baleg DPR RI Andi Yuliani Paris menyampaikan kritik tajam terkait perlindungan harga petani dalam Rapat Pleno RUU Komoditas Strategis di Gedung DPR RI. Foto: DPR RI

CIREBONINSIDER.COM – Aroma kritik tajam mewarnai Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis, Kamis (5/2/2026).

Anggota Baleg DPR RI, Andi Yuliani Paris, memberikan “rapor merah” pada draf aturan yang dinilai lebih menonjolkan aspek hukuman ketimbang perlindungan ekonomi rakyat.

Yuliani menegaskan bahwa RUU ini harus menjadi perisai bagi petani. Bukan sekadar instrumen birokrasi yang gemar mengatur sanksi administratif dan pidana.

Baca Juga:Kuningan 'Goes Tech': Ubah Aset Tidur Jadi Sawah Berbasis AI, Petani Digaji di Atas UMKNegara 'Gaji' Petani Korban Bencana: Strategi Mentan Amran Pulihkan 98 Ribu Hektare Sawah di Sumatera

​Belajar dari Thailand: Satu Komando untuk Ekspor

​Dalam interupsinya yang vokal, politisi senior Fraksi PAN ini membandingkan karut-marut kebijakan domestik dengan kesuksesan Thailand.

Berdasarkan riset lapangannya, Thailand sukses merajai pasar Eropa dan Amerika berkat integrasi kebijakan yang solid dari hulu ke hilir.

​”Di Thailand itu, mulai dari perbankan sampai lembaga penelitian, jalurnya satu arah. Hasilnya? Komoditas mereka mendominasi pasar global. Kita seharusnya malu jika regulasi kita hanya sibuk mengurus kewenangan lembaga,” ujar Yuliani di hadapan perwakilan Dirjen Kemendag dan Kementan di Gedung Nusantara I, Senayan.

​Ironi Petani Cengkeh: “Lebih Baik Tebang Pohon”

​Yuliani juga memotret realitas pahit di daerah pemilihannya, Sulawesi Selatan. Tanpa adanya mekanisme penyangga harga (price buffer) yang kuat, petani cengkeh dan kopi kini berada di titik nadir.

Akibat harga yang terus anjlok tanpa intervensi negara, banyak petani memilih menebang pohon mereka.

​Fenomena ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa pemerintah belum memiliki kebijakan (policy) yang jelas terhadap perlindungan komoditas strategis.

​”Sekarang cengkehnya saja tidak bisa dipertahankan harganya oleh pemerintah, sampai orang tebang pohonnya. Ini artinya negara tidak punya kebijakan yang jelas!,” tegas Yuliani dengan nada bicara tinggi.

Baca Juga:Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo: Lebih Mulia Anak Petani Jujur daripada Koruptor Pintar!Ironi Lumbung Pangan: Lucky Hakim Sentil Rendahnya Pendidikan, Gandeng ICMI "Ubah Nasib" Petani Indramayu

​Sentilan Ego Sektoral: Takut Kehilangan Kewenangan?

​Satu poin paling krusial yang ia soroti adalah dugaan adanya hambatan akibat ego sektoral.

Yuliani menilai pembahasan RUU ini tampak kehilangan arah karena kementerian terkait lebih fokus mempertahankan “kue” kekuasaan daripada nasib petani di lapangan.

​”Bapak-bapak sepertinya takut sekali kewenangannya hilang dengan adanya UU ini. Tidak ada keberpihakan nyata terhadap masyarakat yang mengembangkan komoditas strategis,” tambahnya lagi.

0 Komentar