CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah melalui Kemenko PMK menetapkan arah baru bagi dunia pendidikan selama bulan suci Ramadan 1447 H atau tahun 2026.
Bukan sekadar mengejar ketuntasan kurikulum, sekolah tahun ini didorong menjadi pusat penguatan karakter dan empati sosial melalui skema yang lebih rileks namun bermakna.
​Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Pratikno di Jakarta, Kamis (5/2/2026), diputuskan bahwa pembelajaran selama Ramadan harus menyeimbangkan hak belajar dengan penguatan spiritualitas siswa.
Baca Juga:Jabar Perkuat Sabuk Pengaman Pangan Menuju Ramadhan 2026: Inovasi ‘Kembali ka Karuhun’ Kuningan Jadi SorotanRamadhan dan Lebaran 1447 H Tenang, KKP Amankan 3,57 Juta Ton Ikan untuk Pasokan Protein Nasional
​Jadwal Resmi Pembelajaran & Libur Ramadan 2026
​Pemerintah telah menyepakati linimasa krusial bagi seluruh satuan pendidikan sebagai berikut:
– ​18 – 20 Februari 2026: Pembelajaran dilakukan di luar satuan pendidikan (KBM Mandiri/Fleksibel).
– ​23 Februari – 16 Maret 2026: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah (Fokus penguatan iman dan karakter).
– ​23 – 27 Maret 2026: Libur Pasca-Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
​Gebrakan ‘Ramadan Ramah Anak’ & Diet Digital
​Menko PMK Pratikno menginstruksikan agar sekolah menjadi pelopor gerakan “Satu Jam Tanpa Gawai”. Inisiatif ini bertujuan agar siswa kembali terhubung dengan lingkungan sosial dan tidak terjebak dalam sekat digital selama bulan suci.
​”Kita ingin anak-anak belajar empati dan gotong royong secara nyata. Ramadan harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat,” ujar Pratikno di hadapan para menteri terkait.
​Kegiatan Inklusif: Tak Hanya Bagi Muslim
​Pemerintah menjamin kebijakan ini inklusif bagi seluruh penganut agama. Selain kegiatan tadarus, pesantren kilat, dan penyaluran zakat bagi siswa Muslim, sekolah juga diwajibkan memfasilitasi bimbingan rohani bagi siswa non-Muslim sesuai keyakinan masing-masing.
​Beberapa agenda yang didorong oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan meliputi:
– ​Aksi Filantropi: Gerakan berbagi takjil dan santunan anak yatim.
– ​Kompetisi Syiar: Lomba adzan, MTQ, dan cerdas cermat keagamaan.
Baca Juga:Tuntas! Bupati Imron Lantik 116 Kepala Sekolah di Cirebon, Fokus Karakter dan Solusi SampahRevolusi Karakter 2026: Kemendikdasmen Wajibkan Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu Rukun di Upacara Senin
– ​Penguatan Karakter: Praktik nyata nilai-nilai kejujuran dan disiplin melalui logbook aktivitas positif harian.
​Instruksi untuk Pemerintah Daerah
​Turut hadir dalam agenda tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Pemerintah pusat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menerbitkan aturan turunan yang adaptif dan kontekstual tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
