Anggaran Kesehatan 2026 Loncat ke Rp247 T, Ada Skema Hapus Utang BPJS tapi 11 Juta PBI Terancam Nonaktif

Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan mengenai anggaran kesehatan APBN 2026 dalam rapat bersama DPR RI. Foto Kemenkeu RI

CIREBONINSIDER.COM – Postur APBN 2026 resmi diarahkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial secara agresif. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp247,3 triliun. Anhka tesebut meningkat tajam 13,2 persen dibandingkan tahun lalu.

​Di balik angka fantastis tersebut, terdapat kebijakan progresif yang menyasar langsung masyarakat bawah: rencana penghapusan piutang iuran BPJS Kesehatan dan evaluasi besar-besaran data kepesertaan.

​Solusi Tunggakan: Utang BPJS Kelas 3 Akan Dihapus

​Kabar yang paling dinanti jutaan peserta jaminan kesehatan akhirnya muncul. Menkeu mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merumuskan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) mengenai penghapusan piutang dan denda iuran bagi peserta Mandiri (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3.

Baca Juga:DPR Kecam Penonaktifan Massal 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Nyawa RakyatNasib Pasien Kronis Jabar Terjamin, Dedi Mulyadi Ambil Alih Iuran BPJS Warga yang Terlempar dari PBI Kemensos

​Langkah ini diambil untuk membersihkan beban finansial warga yang menunggak selama bertahun-tahun. Sekaligus mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka agar sistem JKN tetap berkelanjutan.

​“Kebijakan ini bertujuan menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif,” ujar Menkeu Purbaya dalam Rapat Konsultasi bersama DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).

​Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI

​Namun, di tengah kabar baik tersebut, Menkeu memberikan catatan kritis terkait keresahan masyarakat pada Februari 2026.

Hal ini dipicu oleh penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN akibat pemutakhiran data yang dianggap terlalu mendadak.

​Menkeu Purbaya meminta otoritas terkait untuk menggunakan “rem darurat” agar tidak terjadi gejolak sosial di lapangan.

Ia mengusulkan adanya masa transisi minimal 2 hingga 3 bulan sebelum penonaktifan benar-benar diberlakukan.

​“Perubahan data secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi penyebab utama munculnya gejolak. Harus ada masa transisi agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak,” tegasnya secara lugas.

Baca Juga:SK Mensos, Jutaan Warga Miskin Terancam Kehilangan Nyawa Akibat ‘Cleansing’ Data PBI BPJSKDM Sebut Tunggakan Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Aman, Dianggarkan pada APBD Perubahan 2025

​Anggaran Rp897,6 Triliun untuk Belanja Langsung Rakyat

​Selain sektor kesehatan, keberpihakan APBN 2026 terhadap rakyat kecil tercermin dari total belanja sebesar Rp897,6 triliun yang manfaatnya diklaim akan langsung dirasakan masyarakat.

Distribusi anggaran raksasa ini mencakup:- ​Makan Bergizi Gratis (MBG): Investasi jangka panjang untuk kualitas SDM.

0 Komentar