Nasib Pasien Kronis Jabar Terjamin, Dedi Mulyadi Ambil Alih Iuran BPJS Warga yang Terlempar dari PBI Kemensos

Dedi-Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan jaminan kesehatan BPJS bagi warga miskin penderita penyakit kronis. Foto: Humas Pemprov Jabar

CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengeluarkan kebijakan progresif bagi warga miskin penderita penyakit kronis.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan menanggung sepenuhnya iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang kepesertaannya nonaktif akibat pemutihan data di tingkat pusat.

​Langkah cepat ini diambil menyusul temuan adanya penderita penyakit berat yang terhambat berobat karena status Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka di Kementerian Sosial (Kemensos) berakhir atau tidak lagi diperpanjang.

Baca Juga:SK Mensos, Jutaan Warga Miskin Terancam Kehilangan Nyawa Akibat ‘Cleansing’ Data PBI BPJSSiti Nur Rahayu Pahlawan Rugby Jabar Sempat Terganjal BPJS, Pemprov Gerak Cepat Evakuasi ke RS Welas Asih

​Jaring Pengaman bagi Pasien ‘Kritis’​Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan warga yang bergantung pada tindakan medis berkelanjutan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa persoalan administratif birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi nyawa masyarakat.

​Saat ini, Pemprov Jabar tengah melakukan pendataan intensif terhadap warga yang semula masuk segmen PBI Kemensos namun kini berstatus nonaktif.

Terdapat tiga kategori pasien yang menjadi prioritas utama:

– ​Pasien Kanker: Warga yang memerlukan jadwal kemoterapi rutin tanpa jeda.

– ​Penderita Thalasemia Mayor: Pasien yang wajib menjalani transfusi darah setiap bulan.

– ​Pasien Gagal Ginjal: Warga yang sangat bergantung pada tindakan cuci darah (hemodialisa) secara berkala.

​Instruksi Langsung Gubernur: Anggaran Siap Kucur

​Dalam keterangannya, Dedi menekankan bahwa anggaran daerah akan dikerahkan untuk memastikan layanan kesehatan tidak terputus (zero delay).

Baca Juga:Bukan Kemenkes! Data Keracunan MBG Resmi Dipegang BGN, BPJS Wanti-wanti Syarat Penjaminan Biaya MedisKDM Sebut Tunggakan Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Aman, Dianggarkan pada APBD Perubahan 2025

​”Saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit kronis tadi. Jaminan asuransi kesehatan BPJS mereka akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi,” tegas Dedi Mulyadi, Minggu (8/2/2026).

​Solusi Konkret di Lapangan

​Dengan pengalihan beban iuran ke APBD Provinsi, penderita penyakit kronis dari segmen PBI tidak perlu lagi mencemaskan biaya atau menunda jadwal pengobatan.

Pihak rumah sakit di seluruh wilayah Jawa Barat kini diinstruksikan untuk tetap memberikan layanan prima tanpa diskriminasi.

​Transformasi status kepesertaan dari PBI Pusat ke PBI Daerah ini diharapkan mampu memangkas kerumitan birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat bawah saat ingin mengakses fasilitas kesehatan tingkat lanjut.(*)

0 Komentar