CIREBONINSIDER.COM – Kabar gembira bagi pelaku usaha kecil, khususnya para apoteker independen yang selama ini mengeluhkan rumitnya birokrasi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas mulai “membersihkan” jalur perizinan yang dianggap menyumbat urat nadi ekonomi UMKM.
Melalui kanal aduan debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), pemerintah resmi menyepakati pemangkasan regulasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Izin Gedung.
Baca Juga:Gibran di INACRAFT 2026: Strategi UMKM Naik Kelas Bukan Sekadar Jargon tapi Standar GlobalInvestasi Batam Tembus Rp69 T, Kementerian UMKM Integrasikan Produk Lokal Jadi Rantai Pasok Industri Global
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan mengenai biaya yang mahal dan prosedur yang berbelit.
Titik Terang bagi Apotek Independen (GAPAI)
Dalam sidang aduan yang digelar Jumat (6/2/2026), Gerakan Apoteker Pemilik Apotek Independen (GAPAI) menumpahkan keresahannya terkait sulitnya mengurus SLF dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Merespons hal tersebut, Menkeu Purbaya langsung menetapkan tiga poin krusial untuk menyelamatkan UMKM:
– Harga Standar & Transparan: Tidak ada lagi harga “abu-abu” dalam pengurusan SLF. Standar biaya akan dipatok agar lebih pasti dan ramah di kantong pelaku usaha kecil.
– Kepastian Waktu: Proses penyelesaian izin kini memiliki tenggat waktu yang jelas, sehingga pengusaha tidak digantung oleh ketidakpastian.
– Digitalisasi Perpanjangan: Fitur pemutakhiran data dalam sistem perizinan ditambah, sehingga perpanjangan izin apotek kini jauh lebih praktis tanpa harus mengulang proses dari awal.
Karpet Merah untuk Bioetanol dan Swasembada Energi
Bukan hanya urusan apotek, sidang ini juga mengawal implementasi visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. PT Pertamina Patra Niaga mendapatkan dukungan penuh terkait penyempurnaan tata kelola perizinan Bioetanol.
Baca Juga:Kredit UMKM Macet Menghantui, Fauzi Amro Desak Pemda Jadi 'Filtrasi' Sebelum Masuk BankOJK Cirebon 'Kepung' Kuningan: Konsolidasi Besar Perbankan untuk Ledakan KUR UMKM 2026
Kementerian dan Lembaga terkait sepakat melakukan penyesuaian regulasi agar program swasembada energi ini tidak lagi terhambat oleh tembok birokrasi. Langkah ini dipandang vital untuk memperkuat ekonomi hijau dan kemandirian energi nasional di masa depan.
Update Satgas P2SP: 76 Laporan Masuk Radar
Berdasarkan laporan dari Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara, Satya Bhakti Parikesit, Satgas P2SP bergerak cepat menangani keluhan dunia usaha. Hingga 6 Februari 2026, tercatat sebanyak 76 laporan telah masuk melalui kanal aduan.
Dari total tersebut, sebanyak 60 laporan saat ini sedang dalam proses penanganan intensif, sementara 4 laporan telah dinyatakan selesai sepenuhnya. Adapun 12 laporan lainnya telah dikembalikan kepada pelapor untuk dilengkapi dokumennya agar bisa segera dieksekusi.
