Langgar Aturan TKA, PT BAP Kena Denda Rp2,17 Miliar, Teguran Keras Kemnaker di 2026

Sidak-Ketenagakerjaan-Kemnaker
Petugas Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker melakukan sidak penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri. Foto: Kemnaker RI

​Kemnaker berkomitmen meningkatkan frekuensi sidak sepanjang tahun 2026. Fokus pengawasan tidak hanya menyasar izin TKA, tetapi juga mencakup norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menjamin iklim industri yang sehat dan patuh hukum.(*)

0 Komentar