Kemnaker berkomitmen meningkatkan frekuensi sidak sepanjang tahun 2026. Fokus pengawasan tidak hanya menyasar izin TKA, tetapi juga mencakup norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menjamin iklim industri yang sehat dan patuh hukum.(*)
Langgar Aturan TKA, PT BAP Kena Denda Rp2,17 Miliar, Teguran Keras Kemnaker di 2026
