Satu-satunya BUMD yang Belum 'Move On', PD Pembangunan Kota Cirebon Kritis: Karyawan Terpaksa Dirumahkan

Sidak-DPRD-Kota-Cirebon-PD-Pembangunan
Sidak Komisi II DPRD Kota Cirebon ke kantor PD Pembangunan terkait isu kebangkrutan dan nasib karyawan yang dirumahkan. Foto: DPRD Kota Cirebon

– ​Target: Hasil uji tuntas akan keluar pada awal April 2026.

– ​Tujuan: Menentukan arah keberlanjutan perusahaan dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

– ​Strategi: Saat ini hanya mengandalkan pendapatan dari sektor sewa aset untuk membiayai operasional minimal.

​”Investor sebenarnya sudah ada yang melirik, tapi mereka menunggu kepastian regulasi dari hasil uji tuntas ini. Tanpa itu, mereka ragu untuk masuk,” tambah Darmun.

Baca Juga:Pipa Warisan Swiss 1978 Jebol, DPRD Kota Cirebon Desak PAM Tirta Giri Nata Audit Total Jaringan TuaDPRD Kota Cirebon Desak Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Kang Ayip Muh 

​Analisis Kritis: PR Besar Pemkot Cirebon

​Transformasi PD Pembangunan menjadi Perumda bukan sekadar urusan ganti nama, melainkan tuntutan Good Corporate Governance (GCG).

Jika Pemerintah Kota Cirebon lambat merespons dorongan DPRD untuk menuntaskan Perda Kelembagaan, aset-aset daerah yang dikelola PD Pembangunan dikhawatirkan akan terus menyusut nilainya ketimbang menjadi sumber pendapatan daerah.(*)

0 Komentar