CIREBONINSIDER.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan langkah besar dalam reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
Pada Jumat (6/2/2026), Amran resmi melantik 54 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu pejabat fungsional Ahli Utama di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.
Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan penegasan sistem meritokrasi murni untuk mempercepat swasembada pangan nasional.
Baca Juga:Strategi Radikal Mentan Amran di Cisarua: Ubah Lereng Maut Jadi Sabuk Hijau Bernilai EkonomiSapu Bersih 'Serakahnomics', Said Didu: Mentan Amran Hancurkan Hegemoni Oligarki Pangan
Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kinerja Nyata
Dalam pidatonya yang penuh penekanan, Mentan Amran menyatakan bahwa mayoritas pejabat yang dilantik merupakan hasil promosi berbasis kinerja di 33 provinsi.
Ia menjamin tidak ada celah bagi “titipan” dalam proses seleksi ini.”Ini bukan hadiah, tetapi hasil kerja keras saudara semua.
Kami menerapkan meritokrasi, bebas dari korupsi, kolusi, dan intervensi. Nilai Anda murni dari kinerja,” tegas Amran di hadapan para pejabat baru.
Agenda ‘Pasukan Terdepan’ dan Digitalisasi Lahan
Amran menitipkan mandat berat bagi para pejabat baru untuk mengawal agenda strategis, di antaranya:
– Revitalisasi PPL: Penguatan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
– Akselerasi Cetak Sawah: Percepatan optimalisasi lahan (oplah) dan penguatan Brigade Pangan.
– Hilirisasi Sektor Pertanian: Memastikan produk petani memiliki nilai tambah ekonomi tinggi.
Baca Juga:Mentan Amran-Polri Tabuh Genderang Perang: Mafia Pangan Menjelang Ramadan 2026 Terancam Pidana Mati?Negara 'Gaji' Petani Korban Bencana: Strategi Mentan Amran Pulihkan 98 Ribu Hektare Sawah di Sumatera
Ia juga mewajibkan laporan harian Luas Tambah Tanam (LTT) yang dipantau secara ketat agar target produksi pangan tetap berada pada jalur yang benar.
Sanksi Tegas: “Tidak Boleh Ada Fee!”
Di tengah sorotan publik terhadap integritas birokrasi, Mentan Amran mengeluarkan peringatan keras terkait penyaluran bantuan pemerintah.
Amran tidak memberi ruang bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari hak petani. Ia juga mengancam pecat pelaku pungli bantuan.
”Tidak boleh ada jual beli bantuan, tidak boleh ada fee. Kalau ada yang melanggar, saya pastikan diberhentikan! Cari petani yang paling membutuhkan, sampai ke pelosok,” pungkasnya dengan nada tegas
Menuju Swasembada Gula dan Ekspor Beras
Menutup arahannya, Amran memaparkan capaian bersejarah Kementan yang berhasil menggeser opini laporan keuangan menjadi WTP serta kontribusi Indonesia dalam menurunkan harga beras dunia.
