”Harus ada kepastian arah kebijakan dalam waktu dekat. Semua langkah harus efektif, bertanggung jawab, dan yang terpenting: sesuai aturan main perundang-undangan agar tidak ada beban warisan di masa depan,” pungkas Andrie.
Daftar Kehadiran Tokoh Kunci:
Rapat kerja ini turut dikawal oleh jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, yakni: Ana Susanti, S.E., M.Si. (Wakil Ketua Komisi II), H. Karso Muhamad Noupel, S.H., M.H., Erry Yudistira Ramadhan, Anton OctaviantoEen Rusmiyati, S.E., dan Dian Novitasari, S.Kom., M.A.P.(*)
