CIREBONINSIDER.COM – Benarkah kualitas pendidikan Indonesia tertinggal karena kita abai terhadap “dapur” para pendidiknya? Pertanyaan kritis ini dijawab dengan komitmen konkret oleh Kementerian Agama dalam momentum krusial di Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah bukan lagi pilihan. Melainkan keharusan untuk menjaga mutu pendidikan nasional.
Dalam Seminar Peningkatan Tata Kelola di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jumat (6/2/2026), ia mengirimkan pesan kuat: reformasi pendidikan dimulai dari kesejahteraan guru.
Baca Juga:Kemenag Genjot Kesejahteraan Guru 2026: TPG Naik, Sertifikasi 423 Ribu Guru Madrasah Jadi Prioritas UtamaGebrakan Menag Nasaruddin Umar di Kairo: Sebut Perusak Lingkungan 'Menyimpang' dari Ibadah
Kiblat Dunia: Mengapa Finlandia dan Jepang Berhasil?
Dalam orasinya, Kamaruddin tidak hanya bicara soal birokrasi, namun membandingkan ekosistem pendidikan Indonesia dengan negara maju seperti Finlandia, Jepang, dan Inggris.
”Pendidikan di negara maju berkembang pesat karena martabat profesi gurunya dijaga. Mereka tidak hanya dihormati secara sosial, tapi kesejahteraannya dijamin penuh oleh negara,” ungkap Kamaruddin.
Ia menekankan bahwa guru adalah “mata rantai terpenting” dalam ekosistem pendidikan.
Baginya, mustahil mengharapkan lonjakan kualitas SDM jika penggerak utamanya—para guru—masih terjebak dalam persoalan kesejahteraan yang belum tuntas.
Target Tuntas: Nasib Guru Negeri dan Swasta
Kemenag menggarisbawahi beberapa poin strategis yang akan dijalankan secara bertahap namun terukur:
– Penyelesaian Hak Guru: Target penuntasan persoalan sertifikasi dan tunjangan guru madrasah secara menyeluruh.
– Tata Kelola Berkeadilan: Membangun sistem yang transparan agar tidak ada lagi sekat yang menghambat hak profesional guru.
Baca Juga:Nasib Dana Haji Khusus 8.000 USD Terkatung-katung, Kemenag Bongkar Biang Keladi 'Bottleneck'Awas Bumerang Regulasi! Kemenag Rilis 4 Pedoman Pendidikan Inklusif, Status Guru Pembimbing Khusus Digugat
– Sinergi Lintas Sektoral: Menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, hingga masyarakat.
Deklarasi Surabaya: Pakta Integritas untuk Guru
Sebagai puncak acara, lahir sebuah komitmen kolektif bertajuk “Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia”. Deklarasi ini dibacakan oleh para pimpinan tinggi, termasuk Rektor UINSA, Rektor UIN Ponorogo, dan Kakanwil Kemenag Jatim.
Ada tiga poin besar dalam deklarasi tersebut: menjadikan mutu kinerja sebagai orientasi utama, melakukan perbaikan tata kelola berkelanjutan, serta mendukung penuh ikhtiar pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup guru.
Melalui langkah ini, Jawa Timur diharapkan menjadi barometer nasional dalam menciptakan ekosistem madrasah yang profesional, sejahtera, dan kompetitif di kancah global.(*)
