Jabar Usul Alih Kewenangan Jalan Nasional: Pasteur ke Pemprov, Soetta ke Pemkot

Gubernur-Dedi-Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usul kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) alih pengelolaan beberapa jalan nasional ke pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Foto: Humas Pemprov Jabar

CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah berani untuk mengakhiri drama “jalan rusak” yang kerap dikeluhkan warga.

Bukan lagi sekadar meminta perbaikan, Pemprov Jabar kini resmi mengusulkan perombakan total pembagian kewenangan pengelolaan jalan nasional kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

​Langkah progresif ini muncul sebagai respons atas kondisi jalan di jalur strategis seperti Pantai Utara (Pantura), Depok, Bogor, hingga kawasan Puncak yang sering kali lambat tertangani karena kendala birokrasi dan keterbatasan anggaran pusat.

Baca Juga:Tembus 417 Km: Pemkab Cirebon Rampungkan Perbaikan Jalan, Konektivitas Antarwilayah Jadi PrioritasPUPR Indramayu Klaim Kemantapan Jalan Capai 88,12%, Pekerjaan Dikebut Hadapi Hambatan Truk Berat dan Efisiensi

​Strategi ‘Pecah Kewenangan’: Memangkas Birokrasi Aspal

​Dalam pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian PU, Pemprov Jabar mengajukan skema kolaborasi baru. Intinya: Pusat tidak perlu mengurusi semua jalan, cukup fokus pada urat nadi logistik antarprovinsi.

​”Kami mengusulkan agar Kementerian PU fokus pada jalan nasional yang menghubungkan antarprovinsi. Sementara itu, jalan nasional yang berada di jantung kota atau kabupaten, sebaiknya diserahkan pengelolaannya kepada daerah,” tulis pernyataan resmi Pemprov Jabar.

​Simulasi Baru: Pasteur dan Soekarno-Hatta Bandung

​Sebagai gambaran konkret, Pemprov Jabar mengusulkan beberapa titik krusial untuk berpindah tangan:

– ​Jalan Pasteur (Bandung): Diusulkan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

– ​Jalan Soekarno-Hatta (Bandung): Diusulkan diserahkan ke Pemerintah Kota Bandung.

– ​Wilayah Depok & Bogor: Jalan nasional yang melintasi pusat kota akan menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kota/Kabupaten setempat.

​Dengan skema ini, jika terjadi kerusakan di pusat kota, pemerintah daerah bisa langsung melakukan eksekusi perbaikan tanpa harus menunggu koordinasi panjang atau alokasi anggaran dari APBN pusat yang memiliki skala prioritas berbeda.

​Menuju Visi “Jawa Barat Istimewa”

​Usulan ini kini tengah digodok oleh Kementerian PU. Jika disetujui, pembagian peran yang lebih spesifik ini diharapkan menciptakan sinergi yang lebih lincah.

Alokasi anggaran akan lebih terfokus pada ruas-ruas yang membutuhkan penanganan darurat demi keselamatan dan kenyamanan pengendara.

Baca Juga:Jabar Gelontorkan Rp2,28 Triliun: Investasi Infrastruktur demi Kemantapan Jalan 86,44%Jalur "Maut" Pantura Bekasi-Cirebon Segera Diperbaiki, Dedi Mulyadi Akui Adanya Hambatan Administratif

​Langkah ini merupakan bagian dari visi besar “Jawa Barat Istimewa”. Di mana setiap jengkal infrastruktur harus memastikan permukiman rakyat layak dan mobilitas ekonomi warga terurus dengan baik.

​Bagi masyarakat Jawa Barat, terobosan ini menjadi angin segar. Harapannya sederhana: perjalanan tak lagi dihantui lubang, dan aspal mulus bukan lagi sekadar janji saat musim mudik tiba.(*)

0 Komentar