SK Mensos, Jutaan Warga Miskin Terancam Kehilangan Nyawa Akibat ‘Cleansing’ Data PBI BPJS

BPJS-Kesehatan
Jutaan warga miskin terancam kehilangan akses BPJS Kesehatan akibat SK Mensos No. 3/HUK/2026. Foto: Seeklogo

​Faktor Struktural: Dilema APBN dan Peralihan Data

​Di balik kekacauan ini, Edy Wuryanto mengungkap adanya persoalan struktural yang mendalam:

– ​Keterbatasan Kuota: Alokasi APBN yang stagnan di angka 96,8 juta jiwa PBI.

– ​Defisit Anggaran Daerah: Penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun memperlemah skema PBPU Pemda.

Baca Juga:Resmi! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ojol dan Kurir Dipangkas 50%, Bayar Rp8 Ribuan Bisa TerlindungiBukan Kemenkes! Data Keracunan MBG Resmi Dipegang BGN, BPJS Wanti-wanti Syarat Penjaminan Biaya Medis

– ​Transisi DTSEN: Peralihan basis data dari DTKS ke DTSEN (Inpres No. 4/2025) yang pada Juli 2025 saja sudah menonaktifkan sekitar 7,3 juta peserta.

​Tuntutan Progresif: Evaluasi Nasional atau Cabut Kebijakan

​Menyikapi krisis ini, langkah nyata didorong untuk menyelamatkan nyawa warga yang berada di ujung pena birokrasi:

1. ​Sidang Dengar Pendapat Nasional: DPR mendorong evaluasi menyeluruh dengan memanggil Menkes, Mensos, dan BPJS Kesehatan untuk transparansi data.

2. ​Policy Safeguard: Mendesak negara menyediakan jaminan agar pasien kronis tidak masuk dalam daftar cleansing data secara sepihak.

3. ​Transparansi Tingkat Desa: Pengumuman calon peserta nonaktif wajib dipampang di tingkat RT/RW agar warga tidak “terjebak” saat sudah berada di fasilitas kesehatan.

4. ​Pencabutan SK Mensos: JAMAN mendesak agar SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 dicabut tanpa kompromi karena dianggap mengkhianati amanat konstitusi untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat.

​Negara harus hadir bukan sebagai akuntan yang kaku, melainkan sebagai pelindung nyawa. Di tengah kisruh data ini, satu menit hambatan administrasi bisa berarti hilangnya satu nyawa manusia.(*)

0 Komentar