CIREBONINSIDER.COM – Frekuensi bencana di awal tahun 2026 menjadi alarm keras bagi ketahanan nasional.
Merespons urgensi tersebut, Asosiasi Profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (APIK) Kabupaten Indramayu menggelar Seminar Nasional Online bertajuk “Risk Management Disaster: Manajemen Kebencanaan”, Selasa malam (4/2).
Acara yang diikuti ratusan praktisi dariaqaq berbagai penjuru tanah air ini bukan sekadar diskusi rutin. Kegiatan ini hadir sebagai kritik tajam terhadap pola pembangunan yang sering kali abai terhadap potensi bahaya laten di balik aktivitas manusia dan perubahan lingkungan.
Baca Juga:Negara 'Gaji' Petani Korban Bencana: Strategi Mentan Amran Pulihkan 98 Ribu Hektare Sawah di SumateraKPK Kawal Aset Negara dan Konservasi Lingkungan di Jabar, Kunci Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor
Bencana Bukan Kebetulan: Akumulasi Risiko yang Terabaikan
Membuka sesi, perwakilan APIK Indramayu, Andri Wikono, melontarkan pernyataan reflektif yang memantik diskusi. Menurutnya, publik harus berhenti melihat bencana sebagai peristiwa “tiba-tiba” atau sekadar faktor alam semata.
”Bencana sering kali merupakan akumulasi dari risiko-risiko kecil yang gagal dikelola dengan baik. Ini adalah soal sistem, bukan sekadar nasib,” tegas Andri selaku MC di hadapan para peserta virtual.
Senada dengan hal tersebut, praktisi senior Occupational Health, Safety, and Environment (OHSE), Soehatman Ramli, menyoroti fenomena global di mana frekuensi bencana meningkat secara eksponensial.
Sebagai negara yang berdiri di atas jalur tektonik aktif, Indonesia dituntut menempatkan analisis risiko sebagai panglima dalam setiap perencanaan wilayah.
Strategi Mitigasi: Antara Struktural dan Non-Struktural
Narasumber utama, Ir. Subhan, ST., M.PSDA., IPU., Asean. Eng, membedah anomali dalam manajemen kebencanaan modern. Ia menegaskan bahwa dalam dunia industri maupun sipil, “nihil risiko” adalah sebuah kemustahilan.
”Tidak ada satu pun jengkal aktivitas yang benar-benar bebas dari bahaya. Kuncinya bukan menghindari risiko, tapi mengelolanya melalui risk-based disaster management,” jelas Subhan.
Ia merinci dua pilar mitigasi yang harus berjalan beriringan:
– Mitigasi Struktural: Penguatan infrastruktur fisik dan teknologi yang adaptif terhadap bencana.
Baca Juga:Darurat Lalu Lintas Jabar: Korban Laka 45 Kali Lipat Bencana, KIR Wajib Bengkel Resmi Mulai 2026Hadapi Potensi Bencana, Pemkot Cirebon Tetapkan Masa Tanggap Darurat sejak 1 Oktober 2025 sampai April 2026
– Mitigasi Non-Struktural: Penguatan regulasi, kebijakan manajemen, hingga edukasi publik untuk membangun mentalitas tanggap darurat yang kolektif.
Bangun Budaya Keselamatan Nasional
Diskusi yang dipandu oleh praktisi HSSE, Pradana Anugrah Sejati, berlangsung dinamis dengan gelombang pertanyaan dari peserta.
Tingginya antusiasme ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya manajemen risiko mulai bergeser dari sekadar kewajiban administratif menjadi kebutuhan mendasar demi keselamatan jiwa.
