CIREBONINSIDER.COM – Bayang-bayang ketidakpastian iklim di awal tahun 2026 menjadi ujian nyata bagi ketahanan pangan Indonesia.
Merespons prediksi BMKG terkait pergeseran pola curah hujan, Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat memperkuat barisan perlindungan petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Langkah strategis ini bukan sekadar mitigasi teknis, melainkan instrumen vital untuk menjaga “napas” produksi padi nasional agar tetap stabil di tengah anomali cuaca yang kian sulit ditebak.
Baca Juga:Strategi Radikal Mentan Amran di Cisarua: Ubah Lereng Maut Jadi Sabuk Hijau Bernilai EkonomiMentan Amran-Polri Tabuh Genderang Perang: Mafia Pangan Menjelang Ramadan 2026 Terancam Pidana Mati?
Negara Hadir di Garis Depan Nasib Petani
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa ambisi besar menuju swasembada pangan tidak akan berarti jika produsen utamanya—yakni petani—dibiarkan bertarung sendirian melawan risiko alam.
“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian. Dengan kepastian ini, mereka punya keberanian untuk terus menanam tanpa dihantui ketakutan gagal panen,” tegas Mentan Amran di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Amran, swasembada bukan hanya soal angka produksi, tapi soal memuliakan dan menjamin keberlanjutan hidup para pahlawan pangan di lapangan agar tetap memiliki daya lenting ekonomi.
Mitigasi Risiko: Dari Banjir hingga Serangan Hama
AUTP diposisikan sebagai “sabuk pengaman” yang melindungi lahan dari tiga ancaman utama: banjir, kekeringan, dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Dengan mekanisme ini, petani yang terdampak bencana tetap memiliki modal kerja untuk kembali memulai musim tanam berikutnya tanpa terjerat utang.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa penguatan di sisi hulu adalah kunci.
Melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), proses pendaftaran hingga klaim kini dibuat lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Baca Juga:Negara 'Gaji' Petani Korban Bencana: Strategi Mentan Amran Pulihkan 98 Ribu Hektare Sawah di SumateraMentan Amran Siapkan Rp6,5 Triliun ‘Operasi Darurat’ Pulihkan Lumbung Pangan Sumatera
“Risiko usaha tani harus bisa dikendalikan. Melalui SIAP, pendataan menjadi lebih tertib sehingga modal tani tetap terjaga meski cuaca sedang tidak bersahabat,” ujar Nur Alam.
Kolaborasi Daerah: APBD Jadi Penopang Utama
Di tahun 2026 ini, keberlanjutan perlindungan tani sangat bergantung pada sinergi antara pusat dan daerah. Mengingat dinamika anggaran, dukungan melalui APBD I dan II kini menjadi tumpuan utama bagi luasan lahan sebesar 94.036,67 hektare.
