CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah secara resmi tancap gas dalam memperkokoh benteng pertahanan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) kepada Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2).
Langkah ini menandai babak baru dalam transformasi sistem keuangan Indonesia.
Di tengah dinamika pasar global yang kian tak menentu, revisi ini dipandang sebagai instrumen vital untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih progresif.
Baca Juga:Target 8 Persen Bukan Mustahil: Menkeu Purbaya Beberkan Strategi ‘Dual Engine’ di IES 2026Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pasang Badan: Integritas Pasar Modal Kunci Stabilitas 2026!
Bukan Sekadar Regulasi tapi “Mesin” Pertumbuhan
Dalam paparannya, Menkeu Purbaya menekankan bahwa reformasi sektor keuangan adalah syarat mutlak bagi Indonesia untuk naik kelas. Ia menyoroti tiga aspek krusial: pendalaman pasar, stabilitas, dan inklusi.
”Sektor keuangan tidak boleh pasif. Ia harus didorong sebagai mesin pertumbuhan yang mampu mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif dengan manajemen risiko yang sangat solid,” tegas Menkeu di hadapan para anggota dewan.
Kolaborasi “Gajah” Financial
Penyusunan draf ini merupakan hasil kerja kolaboratif yang intensif. Berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-72/Pres/11/2025, Kemenkeu bersinergi dengan Kementerian PANRB, Setneg, serta Kemenkumham.
Tak hanya di level kementerian, stabilitas ini juga dibangun atas keterlibatan aktif otoritas moneter dan pengawas, yakni:
– Bank Indonesia (BI)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Pemerintah juga memastikan proses ini inklusif dengan melibatkan akademisi dan asosiasi industri melalui berbagai uji publik.
Visi 2026: Fondasi Ekonomi Tangguh
Menutup rapat tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan kesiapan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. Baginya, perubahan UU P2SK adalah investasi jangka panjang untuk kemakmuran rakyat.
”Ini adalah langkah strategis membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat. Kita ingin sektor keuangan menjadi motor penggerak utama kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(*)
