Bentengi 2.312 IKM, Pemkot Cirebon Desak Kemenperin Perkuat Proteksi Merek di Pasar Digital

Sinergi-Kota-Cireblon-Kemenperin-Lindungi-IKM
Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati saat audiensi dengan Wamenperin Faisol Riza di Jakarta terkait pengembangan 2.312 IKM Kota Cirebon. Foto: Humas Pemkot Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Kota Cirebon secara progresif memperkuat fondasi ekonomi lokal dengan mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk “naik kelas”.

Tak sekadar bertahan, pelaku usaha di Kota Wali kini dipersiapkan untuk mendominasi pasar nasional melalui penguatan legalitas dan standardisasi produk.

​Langkah strategis ini dipertegas Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dalam audiensi khusus bersama Wakil Menteri Perindustrian RI, H. Faisol Riza, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:Prabowo Gembok 87% Sawah Nasional, Ultimatum 6 Bulan bagi Daerah atau Izin Industri Dibekukan!Kemenpora All-Out: Gandeng Eks KPK & Danantara Cari Deputi Industri Olahraga, Profesional Bisa Daftar!

Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan program nasional demi mengakselerasi potensi industri Cirebon.

​IKM: Mesin Utama Ekonomi Kota Cirebon

​Berdasarkan data Dashboard Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) 2025, sektor industri di Kota Cirebon menunjukkan tren positif yang signifikan.

Berikut adalah peta kekuatan industri di wilayah Kota Cirebon:

– ​2.312 Unit IKM: Berfungsi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

– ​35 Industri Menengah & 17 Industri Besar: Penopang stabilitas manufaktur daerah.

​Siti Farida menegaskan bahwa dominasi IKM ini memerlukan perhatian khusus. Terutama dalam menghadapi dinamika pasar digital yang agresif.

​”Harga Mati” Bagi Perlindungan Produk Lokal

​Meski telah memfasilitasi ruang pamer di Mall UKM dan program pembinaan seperti P2WKSS, Pemkot Cirebon menilai intervensi pemerintah pusat sangat diperlukan, terutama pada aspek perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

​”Di era digital yang sangat kompetitif, perlindungan merek dan sertifikasi produk adalah harga mati. Kami ingin memastikan karya asli wong Cirebon memiliki legalitas kuat agar tidak mudah diklaim atau dipalsukan di platform e-commerce,” ujar Siti Farida secara lugas.

​Pemkot berharap Kemenperin dapat segera menurunkan program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan standardisasi produk langsung ke sentra-sentra industri di Cirebon untuk memangkas hambatan administratif bagi perajin lokal.

​Sinyal Hijau dari Pusat

​Merespons aspirasi tersebut, Wamenperin H. Faisol Riza memberikan apresiasi terhadap rapinya tata kelola administratif industri di Kota Cirebon.

Baca Juga:Strategi 'Keroyokan' OJK-BI-Pemkot Cirebon: Putus Rantai Pinjol, Naikan Kasta UMKM KopiStrategi Ekonomi Cirebon: 22 Koperasi Merah Putih Jadi Platform Utama UMKM, Akselerasi Inpres 17/2025

Ia memastikan bahwa Kemenperin akan memberikan perhatian khusus bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam pembinaan IKM.

​”Potensi industri di Kota Cirebon sangat besar dan sudah tertata secara administratif. Sinergi ini penting agar kebijakan pusat bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha di akar rumput,” ungkap Faisol Riza.

0 Komentar