CIREBONINSIDER.COM – Jati diri Kota Cirebon sebagai kota “Caruban”—simbol akulturasi dan toleransi—kini berada di persimpangan jalan.
DPRD Kota Cirebon mendesak pemerintah daerah segera memberikan penghargaan resmi kepada dua tokoh besar, Mayor Tan Tjin Kie dan Al Habib Muhammad bin Syekh bin Yahya (Kang Ayip Muh), guna menjaga marwah sejarah kota.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja di Griya Sawala, Senin (2/2/2026), yang mempertemukan pimpinan DPRD, Komisi II, Komisi III, serta jajaran eksekutif Pemkot Cirebon dengan para pegiat budaya.
Baca Juga:Sengketa Lahan 8 Hektare di Cirebon Memanas: Makam Dialihfungsikan, DPRD Desak BPN Telusuri Fatwa BupatiJalur "Maut" Pantura Bekasi-Cirebon Segera Diperbaiki, Dedi Mulyadi Akui Adanya Hambatan Administratif
Peringatan Keras: “Bedol Desa” Sejarah ke Malang
Ketua Majelsi Seni dan Tradisi (MeSTi) Cirebon, Dedi Setiawan, melontarkan peringatan keras yang mengejutkan ruang rapat.
Ia mengungkapkan adanya tawaran dari pemerintah daerah lain yang lebih mengapresiasi sejarah Mayor Tan Tjin Kie.
”Jika Pemda Cirebon tetap diam, kami akan memindahkan makam Mayor Tan Tjin Kie ke Kota Malang. Pihak sana sudah meminta secara langsung dan siap memberikan penghormatan serta penghargaan yang layak,” tegas Dedi.
Mayor Tan Tjin Kie (1853-1919) bukan sosok sembarangan. Ia adalah saudagar dermawan yang membangun fondasi ekonomi Cirebon melalui pabrik gula dan fasilitas kesehatan yang manfaatnya masih terasa hingga hari ini.
Menjaga Keseimbangan Spiritual dan Material
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menekankan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kontribusi lintas etnis dan agama.
Selain sang Mayor, sosok ulama karismatik Kang Ayip Muh juga diusulkan untuk menerima kehormatan serupa atas jasanya dalam pembangunan moral dan pemberantasan kemaksiatan di Cirebon.
”DPRD harus menjembatani usulan masyarakat. Ini adalah momentum menegaskan Cirebon sebagai kota toleransi. Mayor Tan Tjin Kie dengan peninggalan ekonominya, dan Kang Ayip Muh dengan pembangunan umatnya,” ujar Harry.
Baca Juga:Cirebon Kini 'Migrasikan' Sejarah ke Ruang Digital, Wali Kota: Hapus Ego Sektoral!Pertama dalam Sejarah RI, Harga Pupuk Subsidi Turun 20% Tanpa Beban APBN, Zulhas: Ini Terobosan Fenomenal
Upaya Melawan Lupa
Ketua Komisi III DPRD, Yusuf MPd, menyebut langkah ini sebagai upaya serius mengembalikan literasi kebudayaan. Ia meminta Pemkot Cirebon tidak sekadar menampung usulan, tapi segera mencari formulasi regulasi yang tepat.
Senada, anggota Komisi III Umar Stanis Klau mengingatkan agar pemerintah tidak hanya “ramai di permukaan” namun gagal memuliakan tokoh yang telah membangun peradaban.
