CIREBONINSIDER.COM – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dengan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan ironi: penyaluran kredit UMKM justru mengalami perlambatan akibat tingginya risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Merespons kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan bahwa ekosistem pembiayaan UMKM membutuhkan intervensi serius di level hulu.
Baca Juga:OJK Cirebon 'Kepung' Kuningan: Konsolidasi Besar Perbankan untuk Ledakan KUR UMKM 2026Strategi 'Keroyokan' OJK-BI-Pemkot Cirebon: Putus Rantai Pinjol, Naikan Kasta UMKM Kopi
Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif melakukan supervisi ketat terhadap profil pelaku usaha.
”UMKM itu harus disupervisi. Bukan hanya usahanya, tapi juga orangnya. Kuncinya ada di supervisi. Kalau supervisinya kuat, kredit UMKM bisa dipermudah tanpa mengorbankan kualitas pembiayaan,” tegas Fauzi saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/01/2026).
Dinas Koperasi Sebagai ‘Gerbang’ Kelayakan
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menawarkan solusi konkret agar perbankan tidak merasa was-was dalam menyalurkan modal.
Menurutnya, mekanisme rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM di tingkat daerah harus menjadi syarat krusial sebelum pelaku usaha mengakses sistem perbankan.Tujuannya jelas: memastikan profil risiko debitur lebih terukur dan valid.
Dengan keterlibatan dinas, perbankan akan memiliki data pasti mengenai arus kas (cash flow) harian hingga karakter personal pemilik usaha.
”UMKM sebaiknya tidak langsung berhubungan dengan bank, tapi direkomendasikan oleh dinas. Supaya apa? Supaya usahanya jelas, orangnya jelas, dan putaran uangnya per hari, per minggu, per bulan itu jelas,” imbuh Fauzi.
Anomali Data: Tantangan 36 Ribu UMKM ‘Gelap’ di Bengkulu
Isu supervisi ini menjadi semakin relevan mengingat masih lemahnya pendataan di daerah.
Baca Juga:Dana KUR Melimpah, UMKM Kuningan Malah Terjepit Skor SLIK dan Rayuan PinjolStrategi Ekonomi Cirebon: 22 Koperasi Merah Putih Jadi Platform Utama UMKM, Akselerasi Inpres 17/2025
Di Provinsi Bengkulu, dari potensi sekitar 144 ribu UMKM, baru sekitar 108 ribu unit yang tercatat secara resmi.
Kesenjangan data ini menjadi penghambat utama pembinaan berkelanjutan. Padahal, sektor non-pertanian di Bengkulu didominasi oleh UMK (99,06 persen) yang menyerap hingga 463 ribu tenaga kerja.
Tanpa data yang akurat, implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang akses pembiayaan dikhawatirkan tidak akan mencapai sasaran yang tepat.
