CIREBONINSIDER.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan gagasan revolusioner terkait karut-marut penataan permukiman di Indonesia.
Ia menegaskan, negara harus berani mengintervensi standarisasi arsitektur hingga ke detail material demi membangun harmoni lingkungan dan mencegah “bom waktu” berupa depresi sosial.
Pernyataan tajam tersebut disampaikan KDM dalam sesi dialog strategis bersama jajaran Direktorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga:Gebrakan Hambalang: Prabowo Instruksikan Pangkas Izin Perumahan, Targetkan 141 Ribu Hunian RakyatIni Lho Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar, Pastikan akan Ada Evaluasi
Ia menyoroti kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)—kini PBG—yang selama ini terjebak dalam formalitas administratif tanpa menyentuh esensi teknis arsitektural.
Sentilan untuk Hunian “Egois” dan Pagar Beton
KDM mengkritik keras menjamurnya kompleks perumahan skala besar yang abai terhadap daya dukung lingkungan.
Fenomena pembangunan pagar beton tinggi di perumahan elite seringkali menjadi pemicu banjir bagi warga perkampungan di sekitarnya.
“Negara Pancasila ini aneh, urusan rumah tidak diatur secara detail. Padahal di negara liberal seperti Jepang atau Australia, bentuk rumah hingga arah hadapnya diatur ketat demi harmoni. Kita butuh standarisasi dari rumah terkecil hingga terbesar agar tidak ada disparitas yang memicu kecemburuan sosial,” tegas KDM.
Menurutnya, kepadatan yang tak terkendali di kota penyangga seperti Depok bukan hanya soal estetika, melainkan sumber penyakit, kemacetan akut, hingga konflik budaya yang laten.
Reformasi APBD: Air Tak Mengenal KTP
Sebagai langkah konkret, KDM kini mengubah mekanisme evaluasi APBD Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Ia menggeser fokus dari sekadar administratif menjadi evaluasi teknis yang mendalam sebelum anggaran disetujui.
Ia mewajibkan setiap daerah mengalokasikan minimal 7,5 persen anggaran untuk infrastruktur jalan, serta porsi khusus untuk pendidikan dan kesehatan. KDM juga mengingatkan pentingnya integrasi tata ruang lintas wilayah.
Baca Juga:Respons Cepat Banjir Indramayu: Lucky Hakim Instruksikan Evaluasi Izin Permukiman BaruDedi Mulyadi Bersihkan BUMD Jabar: Bongkar Borok Kredit Macet Rp6 Triliun dan Skandal Gaji Macet
”Air tidak mengenal batas administratif. Air dari Bogor akan tetap mengalir ke Jakarta tanpa melihat KTP. Jadi, ego sektoral antarwilayah harus dihentikan melalui integrasi tata ruang yang sinkron,” imbuhnya.
Inovasi Rumah Panggung dan Mitigasi Vertikal
Mengadopsi filosofi kearifan lokal Sunda, KDM mengusulkan desain hunian yang adaptif terhadap geografi:
