CIREBONINSIDER.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) resmi memulai “perang” terhadap tunggakan pajak di awal tahun 2026.
Menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp19,519 triliun, Bapenda Jabar memilih langkah progresif dengan menghapus kebijakan pemutihan denda dan memperketat pengawasan lapangan.
Sekretaris Bapenda Jabar, M. Deni Zakaria, menyatakan bahwa optimisme pencapaian target tahun ini bertumpu pada penguatan basis data dan penegakan kepatuhan yang lebih masif.
Baca Juga:Berkah Pemutihan Pajak, Penerimaan Kota Cirebon Tembus Rp1 Miliar/HariPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya
Strategi “Shock Therapy”: Tiada Lagi Pemutihan
Langkah paling berani yang diambil tahun ini adalah penghentian program pemutihan denda pajak kendaraan. Kebijakan yang biasanya menjadi “penyelamat” penunggak ini resmi ditiadakan untuk membangun budaya patuh yang konsisten.
”Kami ingin warga patuh karena kesadaran, bukan karena menunggu diskon denda. Sebagai gantinya, bagi warga yang taat pajak, kami siapkan berbagai hadiah undian menarik di akhir tahun,” tegas Deni di Bandung, Senin (2/2/2026).
Mengejar ‘Anatomi’ Pajak Kendaraan
Sektor otomotif tetap menjadi tulang punggung utama. Dari total target yang dicanangkan, Bapenda membidik:
– Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp6,2 triliun.
– Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp3,3 triliun.
Untuk mencapainya, Bapenda harus berhadapan dengan fakta lapangan adanya 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang masih menunggak pajak.
Operasi gabungan yang semula dilakukan per tiga bulan, kini diubah frekuensinya menjadi rutin setiap pekan di wilayah-wilayah strategis.
Inovasi Pasopati & Jemput Bola ke Pabrik
Bapenda Jabar tidak hanya mencegat di jalan raya. Lebih dari 800 personel dikerahkan untuk melakukan penelusuran door-to-door ke rumah tinggal hingga kawasan industri/pabrik besar.
Petugas kini dipersenjatai dengan aplikasi Panah Pasopati untuk melacak kendaraan yang sudah pindah tangan namun belum melakukan balik nama.
Baca Juga:Ironi Pajak di Cirebon: Ribuan Kendaraan ASN Nunggak, Bupati Beri Sentilan KerasOptimalisasi PAD, Pemkot Cirebon Lacak Kendaraan Penunggak Pajak
“Banyak kendaraan yang sudah pindah provinsi tapi datanya masih menyangkut di kami. Ini yang kita tertibkan dengan menggandeng pihak ketiga,” tambah Deni.
Ekspansi Layanan di Bogor
Menyadari luasnya wilayah, Bapenda menambah empat kantor Samsat Cabang Pembantu. Dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor untuk memecah antrean dan melayani proses pajak lima tahunan (ganti plat).
