IHSG Jeblok dan Petinggi BEI Mundur, Hanif Dhakiri Desak OJK Rombak Total Tata Kelola Pasar Modal

Komisi-XI-Hanif-Dakhiri
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri saat berbicara di ruang sidang DPR mengenai urgensi reformasi struktural OJK menyusul anjloknya indeks harga saham. Foto: DPR RI

​CIREBONINSIDER.COM – Guncangan hebat yang menghantam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari 2026 menjadi alarm merah bagi stabilitas keuangan nasional.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menilai anjloknya pasar saham bukan sekadar fluktuasi teknis, melainkan cermin dari rapuhnya fondasi struktural pasar modal Indonesia.

​Kondisi ini kian genting dengan bayang-bayang downgrade dari MSCI (Morgan Stanley Capital International), yang berisiko memicu pelarian modal asing (outflow) secara masif.

Baca Juga:OJK Cirebon 'Kepung' Kuningan: Konsolidasi Besar Perbankan untuk Ledakan KUR UMKM 2026Strategi 'Keroyokan' OJK-BI-Pemkot Cirebon: Putus Rantai Pinjol, Naikan Kasta UMKM Kopi

​Krisis Kepemimpinan di Jantung Bursa

Situasi mencapai titik nadir setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri secara mendadak, diikuti oleh sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gelombang eksodus pejabat ini terjadi tepat saat pasar sedang mencari arah di tengah volatilitas tinggi.

​”Kita punya masalah struktural yang akut. Ketika pasar kita terancam downgrade oleh MSCI, ini adalah persoalan serius yang tidak bisa dianggap remeh,” ujar Hanif usai Kunjungan Kerja Spesifik ke Medan, Jumat (30/01).

​Reformasi Total atau Tertinggal

Hanif menekankan bahwa faktor eksternal bukan satu-satunya biang kerok. Ia mendesak OJK untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh, mulai dari fungsi pengawasan hingga transparansi regulasi.

​”Kita minta OJK tidak hanya jadi penonton. Tantangan sekarang jauh lebih kompleks, butuh kebijakan yang tegas, kredibel, dan berkelas dunia,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

​Komisi XI memastikan akan segera memanggil jajaran OJK untuk membedah akar masalah ini secara khusus guna mencegah kekosongan kebijakan (policy vacuum) yang bisa memperburuk sentimen pasar.(*)

0 Komentar