CIREBONINSIDER.COM– Kabupaten Sumedang melakukan lompatan radikal dalam tata kelola lingkungan dengan mengintegrasikan kecerdasan buatan dan data satelit.
Tak lagi sekadar imbauan, Pemkab Sumedang kini menjadikan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai panglima dalam memutuskan izin investasi dan mitigasi bencana.
Digitalisasi Ekologi: Izin Investasi Tak Lagi “Gelap Mata”
Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa era perizinan yang abai terhadap dampak lingkungan telah berakhir.
Baca Juga:Sumedang Bidik Investasi lewat Kepastian Hukum di Pertemuan Notaris Jabar3.300 Mahasiswa Unpad KKNM di Indramayu-Sumedang, Sekda Jabar dan Lucky Hakim Perkuat Strategi Anti-Miskin
Melalui kolaborasi strategis dengan BRIN, Sumedang mengadopsi aplikasi Waterrys dan konsep Smart and Sustainable Water System.
”Kami tidak ingin pembangunan justru memicu bencana. Dengan teknologi BRIN, analisis perizinan—baik perumahan maupun industri—akan berbasis data kualitas dan ketersediaan air secara real-time,” ujar Tuti saat memimpin rapat di Ruang Sekda, Kamis (29/1/2026).
Langkah ini memperkuat posisi Sumedang sebagai living lab nasional, di mana setiap keputusan birokrasi harus melewati filter saintifik.
Arif Rachman dari BRIN menambahkan, teknologi ini mampu memetakan zonasi pengembangan wilayah dengan akurasi tinggi, sehingga potensi bencana hidrometeorologi bisa dideteksi lebih dini.
Inovasi “Insentif Hijau”: Menggeser Paradigma Petani
Masalah klasik di lereng Sumedang adalah dominasi tanaman palawija yang memiliki akar dangkal, yang secara teknis memicu ketidakstabilan tanah. Menyadari hal ini, Pemkab Sumedang meluncurkan strategi Insentif Tanaman Keras.
Pemerintah tengah menggodok skema kompensasi bagi masyarakat yang beralih dari tanaman jangka pendek ke tanaman keras yang lebih kokoh mengikat tanah.
”Masyarakat butuh hasil cepat (palawija), tapi lingkungan butuh kestabilan. Solusinya, kami berikan insentif bagi mereka yang mau menanam tanaman keras. Kami yang akan merawat, memupuk, hingga mengganti bibit yang mati,” tegas pihak Pemkab.
Baca Juga:Wamenhut: Digitalisasi Sumedang Jadi Percontohan Nasional, Izin Jalan Surian Langsung DipercepatStunting Sumedang Turun 6,74%, Wabup Fajar Aldila: Bukan Cuma Program, TPPS Harus Terus Kawal
Ketegasan di Sektor Pertambangan: Ilegal Ditutup!
Menyertai digitalisasi izin, aksi lapangan pun diperketat. Seluruh aktivitas galian ilegal di Sumedang kini telah resmi ditutup.
Sementara itu, pelaku usaha yang memiliki izin (legal) berada dalam pengawasan ketat untuk memastikan standar operasional mereka tidak merusak ekosistem.
”Galian ilegal sudah habis, kami tutup. Untuk yang legal, wajib patuh aturan atau menerima konsekuensi. Ini demi keselamatan jangka panjang masyarakat Sumedang,” tulis pernyataan resmi Pemkab.(*)
