CIREBONINSIDER.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan langkah progresif.
Di tengah sorotan publik, Lembaga Anti-rasuah ini tak hanya pamer rapor hijau pemulihan aset negara yang melonjak 107 persen, tetapi juga menantang transparansi internal melalui audit terbuka bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Transparansi Tanpa Sekat: Modal WTP Ke-7
Dalam entry meeting Laporan Keuangan TA 2025 di Gedung Merah Putih (29/1), Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan komitmen “buka-bukaan”.
Baca Juga:Kemenpora All-Out: Gandeng Eks KPK & Danantara Cari Deputi Industri Olahraga, Profesional Bisa Daftar!Ono Surono Masuk Pusaran Kasus Suap di Bekasi, KPK Telisik Aliran Dana ke Pucuk Pimpinan Partai
Langkah ini adalah strategi kunci untuk mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara beruntun sejak 2019.
”Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan. Kita harus buka-bukaan agar tahu di mana kekurangan untuk perbaikan sistemik,” ujar Setyo.Rapor Finansial: Amunisi di Balik Angka
KPK membawa “bekal” kuat sebelum masuk ke meja audit. Sepanjang 2025, efektivitas penegakan hukum berdampak langsung pada kas negara:
– Asset Recovery Terbesar: Berhasil memulihkan aset Rp1,531 triliun (Naik tajam dari Rp739,6 miliar di 2024).
– Penyelamatan Aset Daerah: Kolaborasi dengan Pemda mengamankan Rp122,10 triliun.
– Serapan Anggaran Presisi: Mencapai 98,98 persen, menandakan manajemen belanja yang efisien.
– Kepatuhan Audit: Menuntaskan 92,65% rekomendasi BPK tahun sebelumnya (378 dari 408 poin).
Paradigma Baru: Tegas Namun Tetap Humanis
KPK kini tak lagi sekadar “melempar” tersangka ke depan kamera. Mengacu pada implementasi KUHP dan KUHAP baru, KPK mulai mengedepankan perlindungan HAM bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara.
Kebijakan tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers adalah langkah berani yang diapresiasi Komisi III DPR RI.
“KPK menjalankan mandat undang-undang yang mengedepankan hak saksi, korban, hingga tersangka,” tambah Setyo.
Baca Juga:Alarm KPK di Balik Megaproyek Energi AS Rp235 Triliun, Waspadai Celah Korupsi Penugasan KhususPrabowo Instruksikan Haji 2026 Zero Maladministrasi, Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejaksaan
Medan Perang Digital: Kripto & Aset Lintas Negara
Meski performa meroket, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengingatkan tantangan korupsi digital. Modus pencucian uang kini bergeser ke mata uang kripto dan aset offshore.
Fitroh menegaskan perlunya penguatan alat deteksi digital yang lebih canggih. “Tantangan bergeser ke ranah digital. Dukungan teknologi yang kuat sangat krusial agar efektivitas OTT tetap terjaga,” ungkapnya.(*)
