CIREBONINSIDER.COM– Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi anggaran yang kian tajam, Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan langkah strategis untuk memitigasi kebocoran dan kegagalan program pembangunan.
Melalui kolaborasi Inspektorat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), para pemegang kebijakan “digembleng” dalam Pelatihan Manajemen Risiko Eksekutif.
Agenda krusial yang berlangsung di Pusdiklatwas BPKP Ciawi, Bogor (26–28 Januari 2026) ini diikuti oleh 20 kepala perangkat daerah.
Baca Juga:Efisiensi Anggaran, DPRD Cirebon Kawal Proyek Jalur Belawa dan Normalisasi Sungai LemahabangSinergi BJB – Pemkab Cirebon: Ambulans Transfusi Darah Pertama di RSUD Waled
Bukan sekadar pelatihan teknis, ini adalah upaya serius Cirebon membangun Early Warning System dalam birokrasi.
Membedah Risiko: Bukan Sekadar Urusan Audit
Selama ini, manajemen risiko sering disalahartikan hanya sebagai formalitas audit. Namun, pelatihan ini mendobrak paradigma tersebut.
Fokus utamanya adalah Manajemen Risiko Sektor Publik—sebuah instrumen yang memungkinkan pimpinan dinas mendeteksi potensi kegagalan kebijakan sebelum program dijalankan.
Widyaiswara Utama BPKP, Danang Wijayanto, menegaskan bahwa di era volatilitas saat ini, pimpinan daerah tidak boleh bekerja dalam “ruang hampa”.
”Proses manajemen risiko harus dilakukan secara sistematis, iteratif, dan kolaboratif. Pimpinan harus memanfaatkan pandangan ahli dan pemangku kepentingan untuk memastikan keputusan yang diambil berbasis bukti faktual,” ujar Danang.
Sinergi Lintas Sektor: Mengakhiri Ego Sektoral
Seringkali, proyek pembangunan di Kabupaten Cirebon terhambat bukan karena masalah teknis, melainkan kurangnya koordinasi antar-instansi.
Melalui materi Pengawalan dan Pemantauan Implementasi, para kepala dinas diajak untuk:
Baca Juga:Cirebon Gagal UHC 2025: DPRD 'Suntik' Dana Pokir demi Selamatkan Jaminan Kesehatan WargaLantik Satgas PTSL 2026, Bupati Cirebon Tekankan Integritas: Layani Rakyat Tanpa Dibeda-bedakan!
– Identifikasi Dini: Memetakan hambatan strategis yang bisa menghentikan program di tengah jalan.
– Komunikasi Intensif: Menjalin pertukaran informasi yang relevan dan akurat antara pihak internal dan eksternal.
– Budaya Sadar Risiko: Mengintegrasikan mitigasi ke dalam budaya kerja harian, bukan hanya saat ada pemeriksaan.
Secara progresif, langkah Pemkab Cirebon ini menunjukkan pergeseran dari gaya pemerintahan reaktif menjadi proaktif-preventif. Dengan manajemen risiko yang matang, efektivitas kinerja meningkat, dan akuntabilitas anggaran lebih terjamin.
Hasil akhirnya jelas: penyelenggaraan pemerintahan yang lebih adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, meminimalkan risiko proyek mangkrak, serta memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata.(*)
