Strategi Radikal Mentan Amran di Cisarua: Ubah Lereng Maut Jadi Sabuk Hijau Bernilai Ekonomi

Mentan-Amran-Sulaiman-Tinjau-Longsor-Cisarua
Mentan Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi longsor Cisarua Bandung Barat untuk evaluasi pola tanam hortikultura di lahan miring. Foto: Kementan RI

CIREBONINSIDER.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah “potong kompas” untuk menghentikan siklus bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Bukan sekadar bantuan logistik, Mentan membawa misi perubahan tata kelola lahan yang akan mengubah wajah perbukitan Jawa Barat secara permanen.

​Mitigasi Berbasis Ekonomi: Mengganti Sayur dengan Kopi

​Dalam inspeksi mendadak pada Rabu (28/1/2026), Mentan Amran mengidentifikasi akar masalah: dominasi tanaman hortikultura (sayuran) di lahan dengan kemiringan ekstrem.

Baca Juga:Strategi "Twin-Track" di Longsor Cisarua: Integrasi Satelit Orbit Rendah dan Mitigasi TraumaKDM Instruksikan Lereng Cisarua Jadi Hutan: Warga Direlokasi, Sayur Tak Lagi Boleh Ditanam

Tanaman semusim ini dinilai tidak mampu menahan laju erosi karena sistem perakarannya yang dangkal.

​”Kita tidak bisa membiarkan alam terus dipaksa. Di kemiringan 45 derajat, hortikultura itu risiko tinggi. Kita akan intervensi dengan tanaman perkebunan; kopi, alpukat, dan kelapa. Ini solusi permanen, bukan sekadar tambal sulam,” tegas Amran di lokasi bencana.

​Struktur Zonasi: Memilah Lahan, Menyelamatkan Nyawa

​Kementerian Pertanian kini mengusung peta zonasi baru untuk wilayah rawan bencana:

– ​Zona Hijau (Landai): Tetap diprioritaskan untuk sentra sayuran guna menjaga ketahanan pangan dan suplai pasar lokal.

– ​Zona Merah (Curam 20°-45°): Wajib beralih ke tanaman tahunan. Perakaran dalam dari pohon kopi atau alpukat berfungsi sebagai “paku bumi” alami untuk mengikat struktur tanah.

​Strategi ini menyelaraskan kebijakan Mitigasi Bencana dengan Rehabilitasi Lahan Kritis yang didanai melalui anggaran prioritas Presiden RI seluas 870.000 hektare secara nasional.

​Transisi Tanpa Lapar: Solusi “Overlap” Pendapatan

​Salah satu poin paling krusial dari kebijakan ini adalah jaminan ekonomi bagi petani selama masa transisi. Amran memahami bahwa petani tidak bisa menunggu pohon kopi berbuah selama 2-3 tahun tanpa penghasilan.

Baca Juga:Operasi SAR 24 Jam di Cisarua: Menko PMK Kerahkan 5 Klaster Prioritas demi Selamatkan 83 Korban LongsorMitigasi Banjir dan Perubahan Iklim, Kementan Racik Strategi Tanam Cerdas demi Swasembada Padi

– ​Sistem Intercropping: Petani tetap boleh menanam sayur di sela-sela tanaman perkebunan sebagai sumber pendapatan jangka pendek.

– ​Gradual Shift: Begitu pohon perkebunan memasuki fase produktif, aktivitas hortikultura di lereng curam akan dihentikan sepenuhnya.

– ​Relokasi Budidaya: Kementan berkoordinasi dengan Pemda dan pengelola HTI (Hutan Tanaman Industri) untuk mencarikan lahan pengganti yang lebih aman bagi budidaya sayuran intensif.

​Menanti Gerak Cepat Pemerintah Daerah

​Meski anggaran dan bibit telah siap, eksekusi di lapangan kini bergantung pada kecepatan usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bandung Barat.

0 Komentar