CIREBONINSIDER.COM – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melayangkan kritik keras terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Fokusnya bukan lagi soal capaian laba, melainkan temuan “mencolok” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kekeliruan pembukuan pendapatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022-2024.
Anomali di Balik Laporan Keuangan
Anggota BAKN DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mempertanyakan bagaimana bank sekaliber BRI yang memiliki jam terbang tinggi dalam mengelola subsidi negara bisa terjebak dalam kesalahan administratif fatal.
Baca Juga:Akses Modal PMI Kini Satu Pintu: Dana KUR Rp331 Miliar Siap Cair Maret 2026 via P2MIDana KUR Melimpah, UMKM Kuningan Malah Terjepit Skor SLIK dan Rayuan Pinjol
Atas temuan tersebut, BPK secara resmi menginstruksikan BRI untuk melakukan reversal atau pembalikan pencatatan pendapatan.
”Ini bukan barang baru bagi BRI, ini barang lama. Tapi kenapa (kesalahan) baru terjadi sekarang? Itu yang kami pertanyakan,” ujar Mekeng dengan nada kritis usai Kunjungan Kerja di Bandung, Rabu (28/1/2026).
Kesalahan ini diduga bersumber dari ketidaktepatan metode pengakuan pendapatan, antara cash basis dan accrual basis.
Dampaknya signifikan karena menyangkut transparansi dana subsidi triliunan rupiah yang dikucurkan negara melalui perbankan.
Pemerintah Masih “Berutang” ke BRI?
Meski manajemen BRI mengklaim sebagian besar temuan telah ditindaklanjuti, Mekeng mengungkap fakta lain di balik neraca keuangan bank plat merah tersebut.
Rupanya, masih ada tagihan subsidi pemerintah kepada BRI yang hingga kini belum dicairkan.
”Kami minta itu tetap ditagih karena nilainya cukup besar. Ini adalah hak pendapatan BRI yang harus diselesaikan secara akuntabel,” tegas politisi senior tersebut.
Baca Juga:TABEL KUR MANDIRI 2026, Cara dan Syarat Pengajuan PinjamanSYARAT dan CARA Pengajuan KUR BRI 2026, Lihat Tabel Angsuran hingga 200 Juta Rupiah
Terobosan Progresif: KUR untuk ASN dan Polri
Di sisi lain, BAKN melempar wacana segar guna mendobrak kekakuan akses kredit. DPR mengusulkan agar ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Anggota Polri masuk dalam skema penerima manfaat KUR untuk sektor usaha produktif.
Mengapa ASN dan Polri layak mendapatkan KUR?
– Income Terukur: Memiliki penghasilan tetap yang memudahkan mitigasi risiko kredit.
– Ekonomi Produktif: Mendorong abdi negara membangun usaha sampingan yang mampu menyerap tenaga kerja.
– Perluasan Debitur: Basis nasabah yang lebih luas akan memastikan penyaluran KUR lebih linear dan tidak mandek di segmen itu-itu saja.
