Kota Cirebon Darurat Bangunan Liar, Komisi I DPRD Perintahkan Lurah Sisir Bantaran Sungai

DPRD-Kota-Cirebon-Bahas-Bangli
Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Lurah bahas penertiban bangunan liar bantaran sungai Januari 2025. Foto: DPRD Kota ota Cirebon

CIREBONINSIDER.COM– Penataan ruang di Kota Cirebon kini memasuki fase krusial. Komisi I DPRD Kota Cirebon secara resmi menginstruksikan seluruh Lurah dan Camat untuk melakukan penyisiran total terhadap bangunan liar (bangli) yang mengepung sempadan sungai di seluruh wilayah kota.

​Langkah ini diambil menyusul temuan masifnya bangunan ilegal yang merusak fungsi ekologis saluran air.

Rapat koordinasi yang digelar di Griya Sawala, Selasa (27/1/2025), menjadi momentum bagi legislatif untuk menekan eksekutif agar segera melakukan identifikasi kewenangan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung.

Baca Juga:Wajah Baru Sukalila: Pemkot Cirebon Mulai Operasi Besar Normalisasi Jantung KotaCirebon Darurat Trotoar: Wali Kota Effendi Edo Ultimatum Pengusaha, Sikat Parkir Liar dalam 7 Hari!

​Identifikasi Kewenangan: Siapa Eksekutornya?

​Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, menegaskan bahwa pendataan ini adalah fondasi sebelum alat berat diturunkan ke lapangan.

Selama ini, ketidakjelasan batas wilayah antara otoritas daerah dan pusat sering kali menghambat penertiban.

​”Kami merekomendasikan lurah segera mendata. Apakah bangunan itu berdiri di wilayah BBWS atau aset Pemkot? Data ini yang akan menentukan kalkulasi anggaran dan siapa yang bertanggung jawab atas eksekusi di lapangan,” tegas Agung dengan nada lugas.

​Menurutnya, inventarisasi masalah di lapangan—mulai dari rendahnya kepatuhan warga hingga pemanfaatan lahan untuk tempat usaha—akan segera dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dan Walikota Cirebon guna merumuskan metode penertiban yang solutif.

​Belajar dari Suksesi Sungai Sukalila

​Bukan sekadar ancaman, rencana penertiban ini memiliki modal sosial yang kuat. Anggota Komisi I, Imam Yahya SFilI MSi, mengingatkan kembali keberhasilan normalisasi bangunan semi permanen di sepanjang Sungai Sukalila.

​”Sukalila adalah role model. Sekarang saatnya kita memperluas semangat itu ke seluruh bantaran sungai lainnya. Namun, fisik saja tidak cukup. Kita butuh perubahan paradigma,” ujar Imam.

​Urgensi Kesadaran Ekologis

​Imam menekankan konsep Kesadaran Ekologis sebagai kunci utama. Menurutnya, menjamurnya bangli bukan sekadar masalah kemiskinan atau ruang usaha, melainkan bukti rapuhnya kesadaran warga dalam menjaga lingkungan hidup.

Baca Juga:Cirebon Reborn: Sungai Sukalila Disulap Jadi Ikon Wisata, Proyek Fisik Dimulai Senin!PKL Sukalila Cirebon Pindah Permanen ke Pasar Pagi, Wali Kota Beri Bebas Sewa 1 Tahun Penuh

​”Masalah bangunan liar adalah manifestasi ketidaksadaran kolektif. Kita butuh cara pandang baru; bahwa menjaga sungai berarti menjaga keselamatan kota dari ancaman banjir dan wabah kesehatan,” tambahnya.

0 Komentar