Atasi Kabel Semrawut, DPRD Indramayu Desak Kemenkomdigi Standarisasi Infrastruktur ‘Kampung Internet’

DPRD-Indramayu-Konsul-ke-Kemenkomdigi
Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin berkonsultasi dengan Kemenkomdigi terkait infrastruktur Kampung Internet dan kabel bawah tanah. Foto: DPRD Kab Indramayu

​CIREBONINSIDER.COM – Kabel udara yang menjuntai semrawut di pelosok desa bukan lagi sekadar pemandangan tak sedap, melainkan ancaman nyata bagi nyawa warga.

Menanggapi urgensi ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu mengambil langkah berani dengan “jemput bola” ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI di Jakarta, belum lama ini.

​Di bawah komando Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., kunjungan ini membawa misi khusus: Merombak tata kelola Program Kampung Internet agar lebih aman, rapi, dan merata.

Baca Juga:Cirebon 2026: Melaju Lampaui Nasional, Sinergi BI-Pemkot Akselerasi Rekor Ekonomi DigitalEkonomi Digital Ciayumajakuning Melesat: Transaksi QRIS Tembus Rp5,5 Triliun di Agustus 2025

​Solusi Blank Spot: Stimulus Pusat & Kemandirian Desa

​Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Pitalebar Ditjen PPI, Singgih Yuniawan, menjelaskan bahwa Program Kampung Internet disiapkan sebagai “pemantik” ekonomi digital di pedesaan.

​”Fokus kita adalah rumah tangga, pelaku UMKM, hingga fasilitas publik di zona yang belum terjamah fiber optik. Sifatnya stimulus, agar nantinya layanan internet bisa dikelola secara mandiri oleh desa,” jelas Singgih dalam pertemuan tersebut.

​Untuk menyiasati mahalnya biaya infrastruktur, Kemenkomdigi mendorong skema kolaborasi strategis. Dana Desa dan BUMDes diproyeksikan menjadi pilar utama melalui sistem bagi hasil, sehingga konektivitas desa tidak terus-menerus bergantung pada anggaran pusat.

​Hapus ‘Hutan Kabel’, Dorong Regulasi Jalur Bawah Tanah

​Isu keselamatan menjadi sorotan tajam Komisi IV. Fenomena “hutan kabel” di Indramayu yang kerap memicu kecelakaan fatal bagi pengendara motor menjadi alasan kuat DPRD mendesak adanya regulasi infrastruktur pasif.

​DPRD Indramayu mengusulkan konsep Shared Infrastructure (Infrastruktur Bersama). Dalam skema ini, pemerintah menyediakan jalur kabel utama—baik melalui ducting (bawah tanah) maupun tiang bersama—yang kemudian disewa oleh para operator.

​”Kami ingin tata kelola yang standar.Jika infrastruktur pasif dikelola pemerintah atau daerah, estetika terjaga dan keselamatan publik lebih terjamin,” tegas perwakilan Komisi IV.

​Langkah ini diyakini mampu memangkas biaya operasional operator seluler, yang secara otomatis dapat menekan harga paket internet menjadi lebih murah bagi masyarakat desa.

Baca Juga:Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp769,1 T: Taruhan Digitalisasi dan Akhir Era 'Guru Honorer Terabaikan'?Lawan Arus Efisiensi Digital, DPR Bidik Strategi Sido Muncul: Inovasi tanpa Tumbalkan Ribuan Buruh

​Adopsi ‘Semarang Model’ & Pemberdayaan Lokal

​Kemenkomdigi menyambut positif usulan tersebut dengan merujuk pada PP Nomor 46 Tahun 2021.

0 Komentar