Revolusi Karakter 2026: Kemendikdasmen Wajibkan Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu Rukun di Upacara Senin

Kemendikdasmen-Upacara-Bendera
Siswa sekolah melaksanakan upacara bendera hari Senin sesuai Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang penguatan karakter. Foto: Kemendikdasmen RI

3. ​Solidaritas: Janji untuk hidup rukun antar sesama teman.

4. ​Cinta Tanah Air: Loyalitas pada bangsa dan negara.

​Mitigasi Bullying Melalui Melodi

​Ada yang unik dalam SE kali ini. Pemerintah menyisipkan lagu “Rukun Sama Teman” sebagai bagian dari protokol upacara setelah lagu wajib nasional.

Langkah ini dinilai sebagai strategi soft-power untuk menekan angka perundungan di lingkungan sekolah.

​Lirik yang menekankan kebersamaan diharapkan menjadi pengingat setiap minggu bagi siswa bahwa sekolah adalah ruang aman bagi semua. Adapun materi lagu tersebut dapat diakses melalui tautan resmi s.id/lagurukunsamateman.

Baca Juga:Mendikdasmen: Sumpah Pemuda ke-97 Momentum Kuatkan Trigatra BahasaMendikdasmen dan Bupati Indramayu Tegaskan Komitmen Peningkatan Pelayanan Pendidikan

​Sinergi Menuju Budaya Sekolah yang Nyaman

​Melalui regulasi ini, Kemendikdasmen menuntut sinergi dari Kepala Dinas Pendidikan di daerah untuk melakukan pengawasan ketat. Tujuannya satu: menciptakan budaya sekolah yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga nyaman secara psikologis dan kuat secara ideologis.

​Mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan dan penuh semangat persatuan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menjemput masa depan bangsa yang lebih gemilang.(*)

0 Komentar