Cirebon Geger Video Asusila, Ketua DPRD Sophi Zulfia Ultimatum Izin Hiburan Malam

HMI-DPRD-Cirebon-Audiensi-Hiburan-Malam
Audiensi HMI Cabang Cirebon dengan DPRD Kabupaten Cirebon membahas keresahan masyarakat terkait video viral asusila di tempat hiburan. Foto: Humas DPRD Kabupaten Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Gelombang keresahan masyarakat akibat dugaan aktivitas asusila di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang viral di media sosial akhirnya sampai ke meja legislatif.

​Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengambil sikap tegas: izin operasional hiburan malam bukan “kartu bebas” untuk menabrak norma kesusilaan.

​Dalam audiensi panas bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon di ruang Badan Anggaran (Banggar), Senin (26/1/2026), Sophi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan evaluasi total.

Baca Juga:Lantik Satgas PTSL 2026, Bupati Cirebon Tekankan Integritas: Layani Rakyat Tanpa Dibeda-bedakan!Lawan Stigma TPAS: Ambisi Kubangdeleg Cirebon Ubah Jalur Sampah Jadi Destinasi Wisata

Ia menilai, informasi yang beredar telah menciptakan kegaduhan publik yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

​Audit Perizinan: Jangan Ada “Main Mata”

​Sophi menekankan bahwa sistem pengawasan selama ini ditengarai masih memiliki celah.

Ia mendesak dinas terkait untuk tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen di atas kertas, tetapi juga memantau aktivitas riil di lapangan secara ketat.

​”DPRD menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran norma kesusilaan. Pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Perizinan tidak boleh dijadikan tameng untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan,” tegas Sophi dengan nada lugas.

​Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penelusuran perizinan menjadi sangat krusial. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran administratif maupun moral, maka sanksi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

​DPRD Desak Ketegasan Satpol PP dan Dinas Terkait

​Menanggapi aspirasi dari aktivis HMI, DPRD Kabupaten Cirebon akan segera mendorong instansi pengawas, seperti Satpol PP dan dinas perizinan (DPMPTSP), untuk meningkatkan frekuensi sidak secara berkala dan objektif.

​Poin Utama Desakan DPRD:

– ​Evaluasi Menyeluruh: Audit ulang seluruh izin operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Tanpa Sekat Birokrasi, Begini Cara Siaga Katon 112 Cirebon Tangani Darurat Hanya Hitungan MenitTembus Pasar Spanyol, Lapas Cirebon Transformasi Warga Binaan Jadi Eksportir dan Penopang Pangan

– ​Sanksi Tegas: Penindakan hukum bagi pengelola yang terbukti membiarkan atau memfasilitasi praktik asusila.

– ​Ketertiban Umum: Memastikan seluruh tempat usaha berjalan selaras dengan nilai sosial dan kearifan lokal masyarakat Cirebon.

​Sebelumnya, perwakilan HMI Cabang Cirebon menyatakan keresahan mendalam atas konten video viral yang dianggap mencoreng marwah daerah.

Mereka menuntut ketegasan pemerintah agar Kabupaten Cirebon bersih dari aktivitas yang merusak moralitas bangsa.

​Sophi menutup audiensi dengan komitmen bahwa DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui fungsi pengawasan legislatif.

0 Komentar