Cirebon Gagal UHC 2025: DPRD 'Suntik' Dana Pokir demi Selamatkan Jaminan Kesehatan Warga

Shopi-Zulfia-Jaminan-Kesehatan-Dana-Pokir
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia saat audiensi jaminan kesehatan dan dana Pokir bersama Forum Puskesos. Foto: DPRD Kab Cirebon

​CIREBONINSIDER.COM – Kabupaten Cirebon dipastikan belum mampu menembus predikat Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025.

Menghadapi krisis perlindungan sosial ini, DPRD Kabupaten Cirebon mengambil langkah progresif dengan mengalihkan fokus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat miskin.

​Langkah ini menjadi instrumen politik anggaran krusial mengingat angka kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Cirebon masih mandek di bawah ambang batas 80 persen.

Baca Juga:Resmi! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ojol dan Kurir Dipangkas 50%, Bayar Rp8 Ribuan Bisa TerlindungiBukan Kemenkes! Data Keracunan MBG Resmi Dipegang BGN, BPJS Wanti-wanti Syarat Penjaminan Biaya Medis

​Darurat Jaminan Kesehatan: Celah yang Mematikan

​Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa ketidaktercapaian UHC bukan sekadar masalah angka. Melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga.

Ia mendorong kehadiran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai solusi bagi masyarakat yang “tercecer” dari sistem BPJS nasional.

​”Situasi ini menunjukkan adanya celah perlindungan. DPRD secara kelembagaan telah mengarahkan Pokir agar memberi ruang lebih besar bagi penguatan sektor kesehatan yang berkeadilan,” ujar Sophi dalam audiensi bersama Forum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Selasa (27/1/2026).

​Sengkarut Data: Warga Miskin Ekstrem ‘Terbuang’ dari Sistem

​Meski komitmen anggaran sudah disiapkan, persoalan sistemik di lapangan masih menghantui. Sekretaris Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Musa, membongkar adanya anomali data yang melukai rasa keadilan.

Banyak warga miskin ekstrem yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun kepesertaan BPJS PBI mereka justru nonaktif tanpa penjelasan.

​”Dalam kondisi darurat, nyawa tidak bisa menunggu birokrasi yang panjang. Kami temukan banyak kasus kartu nonaktif saat warga sedang kritis di rumah sakit,” ungkap Musa dengan nada getir.

​3 Poin Utama Perbaikan Sistem Kesehatan Cirebon

​Berdasarkan tuntutan Forum Puskesos, terdapat tiga urgensi yang harus segera dijawab Pemerintah Daerah:

Baca Juga:Pemkot Cirebon Sapa Warga Pegambiran, Hadirkan Layanan Kesehatan, BPJS, hingga Pembuatan SIMKDM Sebut Tunggakan Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Aman, Dianggarkan pada APBD Perubahan 2025

– ​Integrasi Data Real-Time: Sinkronisasi mutlak antara DTSEN, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk menghapus “data sampah”.

– ​Kemandirian APBD: Alokasi anggaran PBI melalui APBD untuk mengakomodasi warga miskin yang belum tertampung kuota Pemerintah Pusat.

– ​Kesejahteraan Garda Depan: Perbaikan honorarium dan jaminan sosial bagi petugas Puskesos di desa-desa yang menjadi ujung tombak pendataan.

​Respons Eksekutif: Janji Potong Kompas Birokrasi

0 Komentar