CIREBONINSIDER.COM –Narasi usang yang selalu menempatkan pekerja sebagai “tersangka tunggal” dalam kecelakaan kerja kini resmi digugat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, membongkar fakta tajam: mayoritas insiden fatal di lapangan bukan karena kecerobohan individu, melainkan kegagalan sistemik organisasi yang sering kali tersembunyi di balik tumpukan dokumen formalitas.
Dalam forum penguatan Budaya K3 di PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Kamis (22/1/2026), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah investasi reputasi, bukan sekadar beban biaya operasional.
Baca Juga:Magang Bukan Kerja Gratis: Menaker Tegur Perusahaan Pelanggar ProsedurMenaker Yassierli: Sertifikat BLK Tak Berguna Jika Lulusan Tetap Menganggur
Anomali Angka: Mengapa Pekerja Selalu Jadi Kambing Hitam?
Selama puluhan tahun, label human error menjadi tameng nyaman bagi perusahaan untuk lepas tangan. Namun, Menaker menyodorkan data yang mengusik status quo:
– Mitos 80%: Dari total klaim kecelakaan akibat kesalahan manusia, ternyata hanya 30% yang murni kelalaian individu.
– Dosa Organisasi: Sisanya, 70% dipicu kelemahan sistem—mulai dari SOP yang cacat, tekanan produksi yang tidak realistis, hingga kegagalan rekayasa teknis.
”Menyalahkan pekerja itu mudah, tapi tidak menyelesaikan masalah. Jika sistemnya korosif, pekerja terbaik pun akan celaka,” ujar Yassierli dengan nada lugas.
Strategi ‘People-Centric Safety’: Pekerja Adalah Solusi
Menaker memperkenalkan paradigma baru bernama People-Centric Safety. Alih-alih memposisikan pekerja sebagai “objek” yang diawasi, pendekatan ini menjadikan mereka “subjek” yang aktif dan berdaya.
Penerapannya menggunakan formula 5E yang terintegrasi:
1. Education: Bukan sekadar sosialisasi, tapi internalisasi nilai keselamatan.
2. Engagement: Pekerja memiliki hak suara untuk menghentikan pekerjaan jika merasa terancam.
3. Engineering: Memperketat pengamanan teknis agar sistem bersifat fail-safe.
4. Enforcement: Ketegasan sanksi bagi manajemen yang abai pada temuan risiko.
5. Evaluation: Audit berkala yang jujur, bukan sekadar manipulasi data statistik di atas kertas.
Baca Juga:Angka Kecelakaan Kerja Lampaui 300 Ribu Kasus, Strategi Pencegahan Harus Alami Revolusi TotalKemnaker Wajibkan Sertifikasi BNSP bagi Pekerja Cleaning Service, Dorong Standar Internasional
Digitalisasi K3: Menaker Buka Jalur ‘Whistleblowing’
Untuk memutus rantai birokrasi yang lambat, Kemnaker kini memperkuat infrastruktur digital. Yassierli mengajak pekerja untuk tidak lagi “diam dan pasrah” saat melihat potensi bahaya.
Kini, setiap ancaman keselamatan bisa dilaporkan secara real-time melalui Portal Lapor Menaker: lapormenaker.kemnaker.go.id atauEkosistem Teman K3: Digitalisasi sertifikasi dan transparansi basis data kecelakaan kerja.
