CIREBONINSIDER.COM– Hak pejalan kaki di Kota Cirebon kini tak lagi bisa ditawar. Gerah dengan semrawutnya tata kota, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang koridor Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Rabu (21/1/2026).
Langkah agresif ini merupakan respons kilat atas mosi tidak percaya warga terhadap menjamurnya parkir liar yang “merampas” fungsi trotoar.
Dosa Amdal Lalin dan Kerusakan Infrastruktur
Di lokasi, Effendi Edo mendapati pemandangan yang kontras dengan visi estetika kota. Trotoar yang baru saja dibenahi justru berubah menjadi lahan parkir kendaraan pribadi dan operasional bisnis.
Baca Juga:Cirebon Reborn: Sungai Sukalila Disulap Jadi Ikon Wisata, Proyek Fisik Dimulai Senin!PKL Sukalila Cirebon Pindah Permanen ke Pasar Pagi, Wali Kota Beri Bebas Sewa 1 Tahun Penuh
Tanpa retorika panjang, ia langsung mengonfrontasi pengelola usaha di kawasan tersebut.“Trotoar itu karpet merah untuk pejalan kaki, bukan lahan parkir tambahan. Pengelola usaha wajib punya kantong parkir mandiri,” tegasnya dengan nada tinggi.
Edo mengingatkan kembali poin-poin dalam dokumen Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas). Menurutnya, izin usaha bukan sekadar lembaran kertas, melainkan janji operasional agar tidak menciptakan eksternalitas negatif bagi publik.
Beban kendaraan yang parkir di atas trotoar juga terbukti merusak struktur ubin dan beton yang dibiayai oleh APBD.
Ultimatum 1×24 Jam: Steril atau Sanksi!
Pemerintah Kota Cirebon tidak lagi memberikan ruang untuk kompromi yang berlarut-larut.
Effendi Edo menetapkan dua tenggat waktu krusial yang harus dipatuhi. Pertama, Pembersihan Area (1×24 Jam): Mulai besok, tidak boleh ada satu pun ban kendaraan yang menginjak trotoar.
Kedua, Restorasi Fungsi (7 Hari): Dalam satu minggu, trotoar yang rusak harus diperbaiki oleh pengelola usaha dan dikembalikan ke kondisi semula.
”Jika dalam 1×24 jam masih ada kendaraan yang bertengger di trotoar, sanksi tegas akan jatuh. Saya ingin satu minggu ini semua beres,” tegas pria yang dikenal dengan gaya kepemimpinan hands-on tersebut.
Baca Juga:Ganti Sawit Jadi Gedong Gincu, Bupati Imron Pastikan Lahan 6,5 Hektare di Pasaleman DialihkanBosan Cirebon Cuma Jadi Pajangan Sejarah, Effendi Edo Desak Revolusi 'Living Heritage'
Efek Domino di Jalan Cipto: Negosiasi Parkir Mal
Tak hanya Jalan Wahidin, radar pengawasan Wali Kota juga menyasar kemacetan kronis di Jalan Cipto Mangunkusumo. Ia menengarai, lambannya sistem pembayaran di akses masuk mal menjadi pemicu kendaraan “tumpah” ke bahu jalan.
