CIREBONINSIDER.COM – Sebuah peringatan keras bergema dari jantung ibu kota. Pemerintah secara mengejutkan menyetarakan praktik culas mafia pangan dengan kejahatan kemanusiaan.
Langkah ekstrem ini diambil sebagai barikade perlindungan rakyat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Bukan sekadar gertakan, penegakan hukum kali ini dipastikan akan menyasar hingga ke akar-akarnya.
Dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta, Kamis (22/1/2026), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan Polri sepakat: manipulasi distribusi pangan adalah serangan langsung terhadap hak hidup rakyat Indonesia.
Baca Juga:Strategi PAD 2026: Pemprov Jabar Audit Ulang Aset Raksasa, Hotel Pullman hingga Lapangan Golf Masuk RadarTembus Pasar Spanyol, Lapas Cirebon Transformasi Warga Binaan Jadi Eksportir dan Penopang Pangan
Kejahatan Kemanusiaan: Pintu Masuk Hukuman Maksimal
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, membawa paradigma baru dalam penegakan hukum sektor logistik. Baginya, penimbunan dan pengoplosan bahan pokok bukan lagi sekadar pelanggaran niaga atau delik ekonomi biasa.
”Kejahatan pangan adalah kejahatan kemanusiaan. Dampaknya sistemik; merusak kesehatan masyarakat, mengguncang stabilitas ekonomi, dan mengancam hak hidup manusia. Negara wajib hadir dengan tindakan paling tegas,” ujar Ade Safri dengan nada lugas.
Diksi “kejahatan kemanusiaan” ini memicu analisis hukum yang progresif. Jika terbukti berdampak luas dan masif, terutama di tengah momentum sakral keagamaan, para spekulan besar berpotensi dijerat pasal berlapis yang membuka celah bagi penerapan sanksi pidana maksimal.
Strategi ‘Gigitan Terakhir’ Satgas Pangan
Satgas Pangan Polri kini memperketat barisan pengawasan dari hulu hingga hilir. Titik-titik rawan seperti “pelabuhan tikus” hingga pos lintas batas (border) kini berada di bawah pantauan radar kepolisian 24 jam.
Peringatan merah ditujukan bagi pelaku repacking beras subsidi yang disulap menjadi kemasan premium demi margin keuntungan ilegal.
”Kami tidak hanya sekadar menggigit. Namun, sekali kami menggigit, saya pastikan tidak akan pernah terlepas. Penegakan hukum adalah jawaban terakhir, benteng terakhir kita menjaga kedaulatan perut rakyat,” tegas Ade Safri.
Mentan Amran: Cabut Izin, Habisi Bisnis Mafia!
Di sisi lain, Mentan Andi Amran Sulaiman tak mampu membendung kegeramannya. Di tengah kondisi stok pangan nasional yang melimpah, adanya riak gangguan distribusi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap nilai Pancasila.
