Lawan Stigma TPAS: Ambisi Kubangdeleg Cirebon Ubah Jalur Sampah Jadi Destinasi Wisata

Audiensi-Pokdarwis-Kubangdeleg-DPRD-Kab-Cirebon
Audiensi Pokdarwis Kubangdeleg dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon membahas DED wisata desa. Foto: DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Selama bertahun-tahun, nama Desa Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng hanya dikenal sebagai “halaman belakang” Kabupaten Cirebon.

Menjadi muara akhir sampah dari 18 kecamatan melalui Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) bukanlah predikat yang membanggakan. Kini warga setempat mulai “melawan” dengan cara yang elegan: Pariwisata.

​Langkah berani Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kubangdeleg ini memasuki babak baru. Mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu (14/1/2026) untuk menagih janji pendampingan teknis dan anggaran guna mengubah wajah desa yang selama ini dianggap kumuh.

Baca Juga:Cirebon Akui 'Gagal Total' Atasi Sampah Desa, Solusi 'Duit Sirkular' Diterapkan, Warga Siap Panen CuanBuang Sampah Sembarangan di Kabupaten Cirebon Kena Denda Rp500 Ribu, Simak Penjelasan Kepala DLH

​Menagih Komitmen DED: Dari Bau Menuju Estetika

​Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Pokdarwis menegaskan bahwa mereka tidak lagi butuh sekadar janji lisan.

Fokus utama mereka adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED), dokumen arsitektur krusial yang akan menjadi cetak biru transformasi desa.

​Perwakilan Pokdarwis Kubangdeleg, Ega, memaparkan bahwa sejak Februari 2025, masyarakat telah bergerak secara swadaya meluncurkan Taman Budaya dan Agrowisata. Destinasi ini bahkan sudah dilengkapi angkringan ikonik yang dikelola langsung oleh pemuda desa.

​”Kubangdeleg memikul beban sampah 18 kecamatan. Kondisi sosial kami rentan. Wisata ini adalah cara kami menaikkan martabat desa dan menciptakan benteng ekonomi bagi masyarakat,” tegas Ega.

​Respons DPRD: Menjamin Jalur Birokrasi Hijau

​Meski Wakil Ketua DPRD Raden Hasan Basori berhalangan hadir karena alasan kesehatan, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Mira, memberikan jaminan penuh. Pihaknya berjanji akan menjadi jembatan antara aspirasi warga dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

​”Aspirasi ini tetap menjadi prioritas. Kami segera memfasilitasi pertemuan lanjutan antara Pokdarwis, pimpinan DPRD, dan dinas-dinas teknis untuk memastikan DED tersebut masuk dalam skema pembangunan,” ungkap Mira.

​Keadilan Ekologis bagi Cirebon Timur

​Pengembangan Kubangdeleg bukan sekadar soal membangun taman bermain. Ini adalah isu keadilan ekologis. Dengan adanya nota kesepahaman (MoU) terkait TPAS,

Baca Juga:Selain Sentra Batik, Trusmi Kini Jadi Destinasi Wisata Kuliner Cirebon yang Ramai PengunjungDongkrak Ekonomi Masyarakat Gebang, Pemkab Cirebon Kembangkan Wisata Bahari Restoran Apung

Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan kompensasi pembangunan yang setimpal.

​Ada tiga poin krusial yang menjadi target utama proyek ini. Pertama, ​Rebranding Desa: Menggeser persepsi publik dari “zona sampah” menjadi “zona hijau”.

0 Komentar