Sebagai langkah penyelamatan, Dedi memutuskan menarik kembali pengelolaan lahan 2.000 hektar milik Agro Jabar untuk dikembalikan ke Dinas Kehutanan demi program reboisasi.
Agronesia: Terjebak Teknologi Tahun 1933
Setali tiga uang, PD Agronesia yang mengelola pabrik karet Inkaba juga terseok-seok. Kendala utamanya sangat klasik namun fatal: mesin produksi yang digunakan adalah warisan tahun 1933.
Karena teknologi usang, perusahaan sulit bersaing dan tidak lagi dipercaya oleh lembaga perbankan.
Baca Juga:KPK Bantah Klaim RK Tidak Tahu Dugaan Korupsi Bank BJB, Saksi Ungkap Laporan Sampai ke Eks Kepala DaerahKPK Periksa RK Terkait Iklan BJB Rp222 Miliar, Akhir Penantian 267 Hari sejak Penggeledahan
Jamkrida Jabar: Oase di Tengah Keterpurukan
Di balik rapor merah mayoritas BUMD, PT Jamkrida Jabar muncul sebagai oase prestasi. Dengan modal Rp260 miliar, perusahaan penjaminan UMKM ini berhasil menyetor dividen total Rp50 miliar selama 10 tahun terakhir. Pada 2026, Jamkrida diproyeksikan kembali menyumbang PAD sebesar Rp6,5 miliar.
Instruksi Final: Berhenti “Memeras” ASN
Menutup rapat, Dedi Mulyadi melarang keras praktik mobilisasi ASN untuk “menghidupi” BUMD secara paksa, seperti kewajiban umrah lewat Kertajati.
”Birokrasi harus profesional. Jangan paksa ASN jadi konsumen hanya untuk menutupi ketidakmampuan direksi. BUMD harus hidup karena prestasi, bukan subsidi paksaan,” pungkasnya.(*)
