Skandal 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Pakar: Ini Sabotase Ekonomi, Seret Aktor Intelektualnya!

Penyelundupan-Beras
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat membongkar dugaan penyelundupan 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun. Foto: Kementan RI Foto: Kementan RI

CIREBONINSIDER.COM – Inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang membongkar dugaan penyelundupan 1.000 ton beras di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, kini menggelinding menjadi bola panas.

Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran administratif kepabeanan, melainkan serangan terstruktur terhadap stabilitas ekonomi nasional.

​Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menegaskan bahwa temuan ini merupakan kejahatan multilapis yang menargetkan jantung kedaulatan pangan Indonesia. Terlebih, aksi ilegal ini dilakukan saat pemerintah sedang memacu percepatan swasembada pangan nasional.

Baca Juga:Negara 'Gaji' Petani Korban Bencana: Strategi Mentan Amran Pulihkan 98 Ribu Hektare Sawah di SumateraMentan Amran Siapkan Rp6,5 Triliun ‘Operasi Darurat’ Pulihkan Lumbung Pangan Sumatera

​Kejahatan Terstruktur: Bukan Sekadar Urusan Kertas

Azmi menilai langkah tegas Mentan Amran adalah manifestasi konstitusional dalam mengamankan visi besar Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyoroti adanya elemen mens rea atau niat jahat yang sangat terencana untuk merusak tata niaga pangan demi keuntungan kelompok tertentu.

​“Ini bukan pelanggaran administratif semata. Ini adalah bentuk nyata sabotase ekonomi. Ada penggabungan pelanggaran regulasi karantina dan prosedur kepabeanan secara kumulatif yang dilakukan secara sengaja,” ungkap Azmi dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

​Ia mendesak agar sanksi yang dijatuhkan melampaui denda materiel. Mengingat kuatnya indikasi delik pidana ekonomi, penegakan hukum wajib menyeret aktor intelektual di balik layar.

“Tanpa menyentuh otak penyelundupan ini, efek jera yang diharapkan publik tidak akan pernah tercapai,” tegasnya.

​Modus Operandi: Mengirim Beras ke ‘Lumbung Padi’

Kejanggalan skandal ini terendus dari pola distribusi yang melawan logika ekonomi. Sebanyak 1.000 ton beras ilegal diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang—wilayah yang secara faktual tidak memiliki lahan sawah.

​Ironisnya, beras tersebut justru dipasok ke daerah yang selama ini menjadi sentra produksi pangan, seperti Palembang dan Riau. Mentan Amran menyebut pola ini sebagai pengkhianatan terhadap akal sehat dan kerja keras petani lokal.

Baca Juga:Perangi Mafia Pangan, Mentan Amran Sita 133 Ton Bombay Ilegal Terindikasi Bawa Bakteri PatogenSuntikan Rp50 Triliun Non-APBN, Amran Sulaiman Targetkan 5 Pabrik Pupuk Raksasa Rampung sebelum 2029

​”Logikanya sederhana, bagaimana mungkin beras dikirim dari wilayah tanpa sawah ke daerah yang justru surplus? Ini adalah pola distribusi ilegal yang sengaja dirancang untuk merusak harga dan tatanan pasar kita,” ujar Mentan Amran saat meninjau langsung barang bukti di lapangan.

0 Komentar